Kamis, 20 Juni 2013

PYPD - 23. Persoalan Istighotsah




Oleh: Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki




1. Beribadah dan memohon bantuan hanya kepada Allah swt

Allah swt berfirman didalam QS Al-Fatihah,[1] : 5

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ(5)
Hanya kepada-Mu lah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan"

Kami yakin sepenuhnya dan tiada keraguan sedikit pun, bahwa memohon pertolongan (Istighatsah,   إستغاثة),memohon bantuan (Isti’anah, استعانة), memohon sesuatu perlindungan (Isti’adzah, استعاذة) dan berdoa, pada prinsipnya hanyalah ditujukan kepada Allah swt, karena hanya Dia -lah sebenarnya yang menentukan, memutuskan, menolong dan mengabulkan semua permohonan.

Allah swt berfirman :

وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ(106)وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ(107)
Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak pula memberi madharat kepadamu selain Allah swt. Sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka Sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim. Jika Allah menimpakan sesuatu kemadharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Yunus,[10]: 106-107)

Allah swt berfirman :

فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ 
Maka mintalah rizki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia, dan bersyukurlah kepada-Nya” (QS Al-Ankabut,[29] : 17)

Allah swt berfirman didalam surat Al-Ahqaf.[46] : 5

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لَا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ(5)
Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do`a) nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do`a mereka?”

Allah swt berfirman didalam surat An-Naml,[27] : 62

أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ
Atau siapakah yang memperkenankan (do`a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo`a kepada-Nya,” 

Segala bentuk peribadatan harus ditujukan hanya kepada Allah swt, tidak boleh untuk sesuatu selain-Nya. Allah swt berfirman :

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ(162)لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ(163)
“Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". (QS Al-An’am,[6] : 162-163)

Atas dasar ayat di atas, maka tidak boleh bernadzar kecuali karena Allah swt; tidak boleh berdoa selain kepada-Nya; tidak ada kurban persembahan kecuali karena Allah swt; tidak boleh istighatsah (mengajukan keluh kesah untuk memohon pertolongan), isti’anah (memohon bantuan), isti’adzah (memohon perlindungan) dan bersumpah kecuali dengan atas nama-Nya. Dan tidak boleh bertawakkal (pasrah) kecuali kepada Allah swt.
Kami berkeyakinan bahwa Allah swt adalah Pencipta bagi hamba-Nya, termasuk perbuatannya. Tiada kekuatan dan otoritas bagi manusia kecuali Allah swt, baik ia masih hidup maupun sudah wafat. Tiada seorang pun yang menyertai Allah swt dalam semua perbuatan-Nya, juga dalam hal memberi rizki, menghidupkan, mematikan dan perbuatan lainnya. Tiada seorang pun makhluk yang mampu secara mutlak berbuat dan meninggalkannya sendiri lepas dari bantuan yang lain, kecuali atas bantuan Allah swt.
 Allah swt adalah Tuhan yang mengatur, menguasai, dan mengendalikan alam semesta ini. Tiada seorang pun yang memiliki kekuasaan, kecuali jika Allah swt memberikannya kepadanya dan memberikan izin kepadanya untuk meraihnya.
Tiada seorang pun yang mampu mendatangkan manfaat, madharat, mati dan hidup kepada dirinya sendiri, apalagi kepada orang lain, kecuali atas kehendak dan izin Allah swt. Datangnya kemanfaatan dan kemadharatan ketika itu terbatas dan tergantung pada izin-Nya.
Dengan kata lain, penisbatan (hubungan keterkaitan) Allah swt  dalam memberikan kemanfaatan dan kemadharatan atau lainnya kepada makhluk-Nya hanyalah melalui jalan tasabbub (melalui proses sebab-akibat) dan usaha, bukan dengan cara penciptaan, pengadaan, memberi pengaruh, atau menciptakan sebab dan daya.  Jadi, penisbatan tersebut pada hakekatnya adalah bersifat Majazi (kiasan, tidak sebenarnya) dan bukan bersifat Hakiki. Akan tetapi banyak orang yang berbeda pandangan dalam memahami dan mengungkapkan hakekat kenyataan ini.
Di antara mereka ada yang berpegangan  pada makna majazi ini secara berlebihan, sehingga menyebabkan mereka terjebak melakukan pen-Tasybihan (penyerupaan) secara lafzhiyah (dalam bentuk kata-kata), yakni seakan-akan Allah swt menyamai makhluk-Nya atau immanen pada makhluk-Nya. Padahal didalam hati mereka tidak ada maksud dan niatan untuk melakukan yang demikian itu. Hati mereka tetap bersih, selamat, dan konsisten berpegang pada kesempurnaan tauhid, serta masih mengakui ketransendenan (kemahasucian) Allah swt.
Sebaliknya di antara mereka ada yang berpegangan pada makna hakiki secara ekstrim, melebihi batas moderat, sehingga menyebabkan mereka keras kepala dan bertindak sewenang-wenang terhadap orang lain yang tidak sefaham dengan mereka. Hal ini ditunjukkan oleh sikap mereka yang dengan seenaknya memutarbalikkan suatu keyakinannya, membelokkan suatu pemahaman kepada suatu makna yang sama sekali tidak mereka maksudkan, dan suka menjatuhkan vonis atau tuduhan (kafir, musyrik, bid’ah, sesat dan lain-lain) kepada orang lain yang sebenarnya ia bebas darinya.
Sikap yang seharusnya kita miliki adalah I’tidal (moderat, jalan tengah), menjauhkan diri dari semua sikap  ekstrim   seperti berlebih-lebihan   berpegang  pada makna majazi atau secara kaku berpegang pada makna hakiki, sebagaimana penjelasan di atas. Sikap inilah yang lebih menyelamatkan kemurnian agama dan lebih berhati-hati dalam menjaga  posisi kemurnian tauhid.  Wallahu a’lam.
Sesepuh Islam Ibnu Taimiyah telah menuturkan suatu ringkasan pendapat yang penting dan bermanfaat dalam menjelaskan apa saja yang secara spesifik merupakan hak mutlak Allah swt. Dalam hal ini sebenarnya sesuai dengan inti keyakinan/akidah kami dan sikap kami dalam beragama. Karena akidah kami pada dasarnya sejalan dengan akidah salaf, dan berkat anugerah Allah swt , jalan yang kami tempuh pun sesuai dengan sunnah Rasulullah saw. Oleh karena itu kami pun sejalan dengan pendapat Ibnu Taimiyah seperti di bawah ini.
Ibnu Taimiyah berpendapat, bahwa Allah swt telah menetapkan suatu Hak bagi diri-Nya yang tidak  boleh disekutui oleh seorang pun makhluk. Di antaranya adalah bahwa, tidak  selayaknya beribadah kecuali ditujukan kepada Allah swt;  tidak boleh berdoa kecuali kepada-Nya; tidak boleh bertawakkal kecuali kepada-Nya; tiada berharap dan cemas melainkan kepada-Nya; tiada tempat berlindung kecuali berlindung kepada-Nya; tiada yang mampu mendatangkan kebaikan dan menghilangkan keburukan melainkan Dia; serta tiada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan-Nya.

Allah swt berfirman :

وَلَا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ عِنْدَهُ إِلَّا لِمَنْ أَذِنَ لَهُ
Tiadalah berguna suatu syafaat di sisi Allah swt kecuali bagi orang yang telah diizinkan-Nya untuk memperolehnya” (QS Saba’,[34] : 23).

مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ
Tiada yang mampu memberikan syafaat di sisi Allah swt tanpa izin-Nya” (QS Al-Baqarah,[2] : 255).

   إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا ءَاتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا(93)لَقَدْ أَحْصَاهُمْ وَعَدَّهُمْ عَدًّا(94)وَكُلُّهُمْ ءَاتِيهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَرْدًا(95)
Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.” (QS Maryam,[19] : 93-95)

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ(52)
Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (QS An-Nur,[24] : 52)

Ayat teresebut menjerlaskan bahwa Allah swt menetapkan Ketaatan hanya untuk diri-Nya dan Rasul-Nya, serta menjadikan rasa Takut dan Takwa hanya untuk diri-Nya sendiri. Demikian pula, yang berhak menerima ketaatan adalah Allah swt dan Rasulullah saw , sementara yang berhak menerima tawakkal dan pengharapan dari semua makhluk hanya Allah swt, sebagaimana yang dijelaskan didalam firman-Nya :

وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا ءَاتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ(59)
  Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata: "Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan kepada kami sebahagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah", (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka).” (QS At-Taubah,[9] : 59)

Demikianlah yang dituturkan oleh Ibnu Taimiyah didalam kitab Al-Fatawa, juz  11, hal. 98.



2. Memohon pertolongan dan mengajukan permintaan kepada Rasulullah

Sebagaimana yang telah kami sampaikan di muka, kami benar-benar berkeyakinan, dan tidak ada syak serta keraguan sedikit pun, bahwa memohon pertolongan, perlindungan, berdoa dan mengajukan suatu permohonan, pada prinsipnya, merupakan Hak yang harus ditujukan hanya kepad Allah swt. Karena Dia-lah sebenarnya yang mampu menentukan , memutuskan, menolong dan mengabulkan semua permohonan hamba-Nya.

Sebagaimana firman-Nya :

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ(60)
Dan Tuhanmu berfirman: "Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina". (QS Al-Mukmin,[40] : 60).

Oleh karenanya, jika seseorang berdoa memohon pertolongan, perlindungan atau mengajukan suatu permintaan kepada seorang makhluk, baik yang masih hidup maupun yang sudah mati, disertai suatu keyakinan bahwa makhluk yang diserunya itulah yang secara mutlak  mengabulkan, memberi manfaat dan menolak bahaya, lepas dari bantuan dan izin Allah swt, maka ia benar-benar melakukan perbuatan syirik.
Meskipun demikian, Allah swt memperbolehkan bagi sebagian makhluk-Nya untuk meminta bantuan dan pertolongan kepada sebagian yang lain. Bahkan Allah swt memerintahkan kepada orang yang dimintai pertolongan, permohonan, perlindungan dan bantuan, agar ia mengabulkan permohonan orang tersebut.
Banyak hadis Nabi yang menjelaskan persoalan semacam di atas. Rasulullah saw sendiri sering didatangi para sahabat yang bermaksud meminta bantuan dan pertolongan kepada  beliau dalam memecahkan problem dan memenuhi kebutuhan hidup mereka. Kemudian beliau pun mengabulkan permintaan mereka. Di antaranya mereka mengadukan persoalan hidupnya seperti masalah kemiskinan, sakit, musibah yang menimpanya, lilitan hutang, dan berbagai macam kesulitan hidup yang lain. Semua itu mereka lakukan dengan suatu keyakinan bahwa beliau tiada lain adalah sebagai “Wasilah”, perantara untuk berdoa kepada Allah swt dalam rangka mendatangkan kemanfaatan dan menolak kemadharatan, sedangkan “Pelaku” yang hakiki yang sebenarnya mampu mengabulkabn semua permintaan mereka adalah Allah swt.
  
1). Abu Hurairah ra mengadukan kelalaiannya kepada Rasulullah saw.  Imam Bukhary menuturkan sebuah hadis dari riwayat Abu Hurairah yang menjelaskan tentang seringnya ia lupa dan daya ingatnya lemah setiap kali mendengar sabda Rasulullah saw. Ia mengadukan persoalannya tersebut kepada beliau dengan harapan agar daya ingatnya kuat dan tidak sering lupa: “Wahai Rasulullah ! Cukup banyak hadis yang aku dengar dari engkau, akan tetapi banyak hadis yang aku sudah lupa. Aku ingin agar daya ingatku kuat sehingga tidak mudah lupa” . Beliau saw bersabda, “Beberkanlah kain sorbanmu”. Abu Hurairah ra lalu membeberkan kainnya, lalu tangan beliau yang mulia (seakan-akan) menangkap sesuatu di udara dan diletakkan didalam kain sorban Abu Hurairah seraya bersabda, “Dekaplah (sesuatu itu)”. Segeralah ia mendekapnya. Abu Hurairah ra berkata, “Setelah peristiwa itu, aku tidak pernah lupa lagi” (HR Bukhary, pada bagian Kitabul’ilmi, bab Menghafal ilmu, hadis nomor 119)
 Itulah cara Abu Hurairah ra meminta kepada Rasulullah saw agar penyakit “lupa” hilang dari dirinya. Keajaiaban semacam ini sebenarnya merupakan suatu kejadian yang tidak mampu dilakukan oleh siapa pun kecuali atas izin Allah swt. Dan Rasulullah saw ternyata mengabulkan permintaan Abu Hurairah tersebut, tidak menolaknya dan tidak menuduhnya Syirik, karena beliau saw tahu bahwa memohon bantuan kepada orang-orang yang memiliki kedudukan dan kemuliaan di sisi Allah swt adalah bukan berarti menghendaki atau meminta mereka untuk menciptakan sesuatu (seperti layaknya yang dilakukan Allah swt ) , dan si pemohon pun tidak memiliki keyakinan seperti itu kepada mereka, akan tetapi ia sekedar menghendaki untuk menjadikan mereka sebagai Wasilah atau menjadi penyebab Allah swt dalam mengabulkan permintaannya, disebabkan mereka memiliki keutamaan dan kedudukan di sisi Allah swt , baik berupa kemanjuran doa, maupun keistimewaan mendatangkan keajaiban yang lain.
Nah, dari hadis di atas, Anda melihat bahwa Rasulullah saw mengabulkan permintaan Abu Hurairah ra dan tidak dijelaskan didalam kisah tersebut bahwa beliau mendoakannya. Akan tetapi yang beliau lakukan adalah tangan beliau seakan menangkap sesuatu di udara, lalu diletakkan didalam kain sorban Abu Hurairah, kemudian memerintahkan kepadanya agar mendekapnya ke dadanya. Sehingga Allah swt menjadikan hal itu sebagai “sebab”  terpenuhinya permintaan atau hajat Abu Hurairah.
Rasulullah saw tidak mengatakan kepada Abu Hurairah “Kenapa kamu meminta kepadaku, padahal Allah swt lebih dekat kepada kalian dariada aku!”.

2). Qatadah ra memohon bantuan   untuk mengobati matanya. Dituturkan didalam sebuah hadis, bahwa Qatadah bin Nu’man ra tertimpa penyakit mata. Pupil matanya keluar seakan menggantung di atas pipinya. Para sahabat menyarankan agar pupil matanya diputuskan saja. “Oh, jangan”, jawab Qatadah ra, sehingga ia meminta persetujuan Rasulullah saw . Namun beliau saw tidak menyetujuinya, lalu telapak tangan beliau memegang pupil mata Qatadah dan memasukkannya ke kelopak matanya seperti semula, sehingga matanya menjadi sembuh, bahkan kondisinya lebih baik lagi.
Hadis di atas diriwayatkan oleh Al-Baghawy dan Abu Ya’la. Imam ad-Daruquthny, Ibnu Syahin dan Al-Baihaqy mengetenaghkan hadis ini didalam kitab Ad-Dalail, yang kemudian dinukil oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar didalam kitab Al-Ishabah pada juz 3, hal. 225. Juga dinukil oleh Al-Haitsamy didalam kitab Majma’ al-Zawaid pada juz 4, hal. 297. Kemudian juga dinukil oleh As-Suyuthy didalam kitab Al-Khashaish al-Kubra.

3). Meminta Rasulullah saw untuk menghilangkan bisul.  Hadis dari Muhammad bin Uqbah bin Syurahbil, dari kakeknya, Abdurrahman, dari ayahnya, bahwa ia berkata: “Aku sowan menemui Rasulullah saw untuk mengadukan bisul di telapan tanganku, “Wahai Nabi Allah! Bisul ini menyusahkanku sewaktu memedang pedang dan kendali kuda”. Rasulullah saw bersabda,  Mendekatlah kepadaku”. Lantas aku mendekat dan beliau meniup telapak tanganku, terus meletakkan tangannya   ke atas bisul. Sehabis itu, bisulku hilang tanpa bekas”. (HR At-Thabrany dan dinukil oleh Al-Haitsamy didalam kitabnya Majma’ al-Zawaid, juz 8, hal. 298).

4). Mu’adz bin Amr meminta agar lengan tangannya yang terputus disambungkan. Di tengah-tengah pertempuran Badar, Ikrimah bin Abu Jahal berhasil menebas lengan tangan Mu’adz bin Amr bin Jamuh ra. Ia bercerita, “Dia (Ikrimah) menebas tanganku, namun ia masih menggantung di badanku disebabkan ada kulit yang tidak sempat putus. Aku terus berperang sepanjang hari itu dan aku selipkan tanganku tersebut di balik punggungku. Namun hal itu mengganggu gerakanku, lalu aku   lenganku itu.”
Didalam kitab Al-Mawahib diceritakan bahwa Mu’adz datang menemui Rasulullah saw sambil membawa potongan lengannya  akibat tebasan pedang Ikrimah tersebut, seperti yang dituturkan oleh Al-Qadhi ‘Iyadh dari Ibnu Wahab. Kemudian beliau saw meludahi lengan tersebut dan meletakannya ke tempat semula, sehingga menjadi tersambung kembali seperti keadaan sebelumnya.
Kisah di atas dituturkan juga oleh Az-Zarqany dan menyandarkannya kepada Ibnu Ishak. Di antara sanad-nya itu ada nama  imam Al-Hakim.  

5). Meminta bantuan dan pertolongan sewaktu tertimpa bencana. Cukup banyak nash hadis shahih yang menceritakan bahwa sewaktu tertimpa bencana atau cobaan berupa kemarau panjang akibat lama tidak turun hujan, para sahabat meminta bantuan kepada Rasulullah saw .
Seorang A’raby meminta pertolongan kepada Rasulullah saw sewaktu beliau sedang berkhutbah jum’at, “Wahai Rasulullah saw ! Harta benda (sawah ladang, ternak dll) rusak berantakan dan kembang mayang pohon-pohon berguguran. Doakanlah kami, agar Allah swt menurunkan hujan kepada kami”.   Rasulullah saw kemudian berdoa, maka turunlah hujan yang sangat deras terus menerus selama satu pekan. Pada hari jum’at berikutnya, A’raby tersebut datang menemui Rasulullah saw seraya melaporkan, “Ya Rasulullah saw ! Dengan turunnya hujan kemarin, banyak rumah yang roboh, kembang mayang berguguran, dan banyak ternak yang mati …”  Maka Rasulullah saw berdoa lagi kepada Allah swt agar hujan diredakan dan dialihkan ke daerah sekitarnya. Tidak lama berselang, arakan awan tebal pecah dan menyebar, sehingga hujan turun di sekitar kota Madinah saja. (HR Bukhary didalam kitab Shahih-nya, pada bagian “Kitab al-Istisqa’”, bab “Permintaan masyarakat kepada imam untuk shalat istisqa’  sewaktu tertimpa bencana kekringan”.)
Abu Dawud meriwayatkannya dengan sanad jayyid (sanad baik) dari ‘Aisyah ra. Aisyah bercerita, bahwa Orang-orang mengadu kepada Rasulullah saw mengenai musim kering yang melanda mereka. Hadis ini dinukil oleh Abu Dawud didalam kitabnya pada bagian “Kitabus shalat”, bab “Shalat Istisqa’”.
Anas bin Malik ra menceritakan, bahwa seorang A’raby datang menemui Rasulullah saw seraya mengadu, “Wahai Rasulullah saw ! Saya datang menemui engkau dalam keadaan unta-unta kami tidak lagi dapat berdiri dan bayi-bayi tidak dapat tidur nyenyak” Kemudian ia mendendangkan syair yang isinya melaporkan keadaan akibat musim kemarau panjang, bahwa harta benda (ternak, bahan makanan, dll) rusak berantakan, masyarakat banyak yang  lemah dan terserang penyakit, sehingga tidak mampu lagi mengatasi bencana yang sedang terjadi. Pada bagian akhir syairnya, ia memohon kepada Rasulullah saw : “Tidak ada lagi tempat bergantung bagi kami selain engkau, Wahai Rasulullah saw ! Mau kemana lagi orang-orang akan bergantung, kalau tidak kepada Rasulullah saw !” .
Kemudian Rasulullah saw segera mengambil kain sorbannya dan naik ke atas mimbar, lalu berdoa :

اللـهمّ اسقنا غيثاً مُغيثا مريـئاً مريـعاً غَدَقاً طِبْقاً نافعا غير ضارّ عاجلا غير رائِثٍ تملاء به الضرعُ, و تنبت به الزرعُ, و تحيي به الارض بعد موتـها
Ya Allah! Turunkanlah hujan yang deras kepada kami, yang mudah, baik, cocok, bermanfaat, tidak membahayakan, sekarang juga dan tidak perlu ditunda, yang menyebabkan hewan-hewan ternak penuh air susunya, tetumbuhan tumbuh subur, dan dapat menyuburkan tanah yang sesudah lama mengering”.

Beliau saw belum sampai menarik tangan yang sedang ditengadahkannya ke atas, maka  hujan turun dengan derasnya. Tidak lama kemudian orang-orang datang sambil ribut karena banjir, kemudian beliau saw berdoa :

حـواليـنا و لا عـلـيـنا
Ya Allah, turunkanlah hujan hanya di sekitar kami dan jangan sampai mencelakakan kami”.
Mendung tebal lalu pecah dan menyebar dari kota Madinah ke daerah sekitarnya.

Anda perhatikan, bagaimana para sahabat menisbatkan memohon pertolongan dan kemanfaatan kepada Rasulullah saw secara majazi. Demikian pula seorang A’raby di atas, pada ujung syairnya ia mengatakan, “Tidak ada lagi tempat bergantung bagi kami selain kepada engkau…”. Namun Rasulullah saw tidak menuduh mereka telah melakukan kesyirikan, karena penisbatan tersebut adalah bersifat Idhafy atau Majazy, bukan Hakiky.
 


3. Tiada perbedaan mati dan hidup : Kasus kematian Hamzah

 Hadis riwayat Ibnu Syadzan yang bersumber dari Ibnu Mas’ud ra, ia menceritakan : “Kami tidak pernah melihat Rasulullah saw menangis dengan begitu kerasnya melebihi tangisannya sewaktu Hamzah bin Abdulmuthalib wafat. Beliau membaringkan jenazahnya menghadap ke arah kiblat, lalu memandanginya sambil menangis meratapi kepergiannya, “Wahai Hamzah, pamannya Rasulullah saw, Singanya Allah swt dan Rasul-Nya. Wahai Hamzah, si Pelaku kebaikan. Wahai Hamzah, si Pelipur lara, si Pembebas bencana.!”.  (Tertulis didalam kitab Al-Mawahib al-Laduniyah, juz 1; hal. 212)
Tiada bedanya antara mati dan hidup. Ada segelintir orang yang mengatakan bahwa memohon pertolongan, mengadukan problem, memohon syafaat dan bantuan, serta permohonan lainnya kepada Rasulullah saw , hanyalah diperbolehkan selama beliau masih hidup. Setelah beliau wafat, permohonan semacam ini termasuk perbuatan “kufur”, menurut golongan ekstrim. Barangkali istilah yang lebih sopan dan toleran: “tidak disyariatkan” atau “tidak diperbolehkan”.
Kami berpendapat, bahwa hal semacam itu boleh-boleh saja dilakukan, sekalipun Rasulullah saw sudah wafat. Karena para Nabi dan juga para kaum shalihin yang sudah meninggal dunia, pada hakekatnya, mereka adalah hidup, yakni hidup di alam barzah, atau hidup secara ruhani, meskipun jasad mereka sudah hancur menyatu dengan tanah.
Seandainya ada seorang Faqih (Ahli Fikih) yang belum menemukan dalil yang mensahkan keboleh bertawassul dan istighatsah (mohon pertolongan) dengan perantaraan Rasulullah saw setelah wafatnya, kecuali jika hal itu dilakukan semasa hidup beliau, maka cukuplah sebagai dalil. Karena beliau saw pada kenyataannya adalah senantiasa hidup, baik di dunia maupun di akhirat, yang selalu memberikan pertolongan kepada umatnya, dan dengan Izin Allah swt beliau membantu memecahkan problematika mereka, diperlihatkan kepada beliau tentang kondisi mereka, serta shalawat-salam yang diucapkan mereka dihaturkan Allah swt kepada beliau dan ucapan tersebut sampai kepada beliau.
Orang-orang yang memiliki wawasan keilmuan yang luas tentang hal ihwal kehidupan roh-roh beserta keistimewaannya, tentu hati mereka akan terbuka untuk meyakini keberadaan roh-roh tersebut. Terutama tentang kehidupan “Ruhul Arwah”  (Roh dari segala arwah) dan “Nurul Anwar” (Cahaya dari segala cahaya), yakni Nabi Muhammad saw.
 Seandainya memohon syafaat, istighatsah, atau tawassul dengan perantaran Rasulullah saw itu termasuk perbuatan Syirik dan Kufur, sebagaimana yang mereka bayangkan, tentu beliau saw sejak awal tidak akan membolehkan permohonan semacam itu dalam berbagai situasi dan kondisi, baik yang dilakukan mereka kepada beliau semasa hidupnya di dunia, hidup di alam barzah setelah wafatnya, hidup di akhirat setelah hari kiamat, maupun sebelum kiamat, karena yang namanya perbuatan syirik itu sangat dibenci Allah swt dalam berbagai situasi dan kondisi.


4. Anggapan dan Tuduhan yang keliru

Anggapan yang menyatakan bahwa orang yang sudah mati tidak mampu berbuat sedikit pun, adalah anggapan yang batil lagi keliru, apalagi mayit tersebut dianggap sudah hancur lebur menjadi debu. Semua anggapan tersebut menunjukkan kebodohan mereka terhadap apa yang pernah disabdakan Rasulullah saw dan yang telah difirmankan Allah swt, di mana roh yang ditinggalkan oleh jasadnya pada hakekatnya adalah masih hidup.
Rasulullah saw pernah memanggil roh-roh orang yang sudah mati sewaktu perang Badar selesai, “Hai Amr bin Hisyam!  Hai ‘Utbah bin Rabi’ah! Hai Fulan bin fulan! … Sesungguhnya kami sudah menemukan apa-apa yang telah dijanjikan Allah swt kepada kami. Apakah kalian sudah menemukan apa-apa yang telah dijanjikan tuhan-tuhan kalian?”. Ada sahabat yang bertanya kepada beliau saw, “Apa yang sedang engkau lakukan, wahai Rasulullah saw !”. Jawab beliau, “Kalian tidak lebih mendengar terhadap apa yang baru saja aku katakan kepada mereka (roh-roh)”.
Rasulullah saw mengajari kita cara mengucapkan Salam kepada penghuni kubur, yakni ucapan Assalamu ‘alaikum, ya Ahladdiyaril mukminin… (“Salam sejahtera semoga dilimpahkan Allah kepada kalian, wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukminin).
Demikian pula banyak dalil-dalil atau argumentasi  yang menjelaskan adanya siksa dan kenikmatan yang diterima oleh orang yang meninggal dunia didalam kuburnya, juga pendapat mengenai datang dan perginya roh, ternyata dibenarkan oleh para filosof, baik filosof klasik maupuin filosof modern.
Semua riwayat di atas menunjukkan bahwa roh-roh yang telah berpisah dengan jasadnya, pada dasarnya, adalah masih hidup.
Yang perlu kami tanyakan kepada orang-orang yang mengingkari persoalan ini, adalah: “Apakah mereka mempercayai bahwa para syuhada’ yang gugur di medan perang itu hidup di sisi Tuhannya, sebagaimana yang difirmankan didalam Al-Qur’an, ataukah tidak!”.  
Jika mereka menjawab: “Tidak percaya”, maka tidak ada gunanya berbicara dan berdialog dengan mereka. Karena hal itu mereka berarti jelas-jelas membohongi ayat-ayat Al-Qur’an :

وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَكِنْ لَا تَشْعُرُونَ(154)
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS Al-Baqarah,[2] : 154)

وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ(169)
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki.” (QS Ali Imran,[3] : 169).
Namun jika jawaban mereka adalah “Percaya”, maka perlu kami tegaskan kepada mereka, bahwa para Nabi dan sebagian besar kaum shalihin yang tidak tergolong Syuhada’, seperti para tokoh dari kalangan generasi sahabat, tentu mereka semua lebih mulia daripada para syuhada’ tersebut. Jika roh para syuhada’  saja diterima dan hidup di sisi Allah saw, apalagi rohnya para Nabi dan para tokoh sahabat Nabi yang jelas memiliki kedudukan yang lebih mulia daripada mereka, tentu lebih diterima dan hidup di sisi Allah swt. Sebagaimana hal ini dijelaskan didalam beberapa hadis shahih.
Sangat tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa meminta bantuan kepada Allah swt dengan perantaraan roh-roh para Nabi, kaum shalihin dan para syuhada’, merupakan tindakan yang tidak rasional. Apanya tidak rasional?.
 Pemahaman terhadap persoalan “meminta bantuan” semacam ini tidak jauh dengan pemahaman kita terhadap “meminta bantuan” kepada “Makhluk Ruhani”, yakni para malaikat, dalam rangka lesuksesan usaha dan hajatnya. Sama juga halnya dengan “meminta bantuan” kepada sesama manusia, karena hakekat manusia adalah Roh-nya, bukan jasad-nya.
Aktifitas kehidupan para Roh orang yang meninggal dunia pada dasarnya sama saja dengan aktifitas kehidupan para malaikat, yakni sama-sama tidak membutuhkan sarana materi, tidak terikat oleh kaidah, aturan atau hukum alam seperti yang Anda kenal didalam dunia fisik.Karena merekam hidup di alam lain, yakni alam barzah, yang berbeda sama sekali dengan alam dunia ini.

Allah swt berfirman :

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا(85)
Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (QS Al-Isra’,[17] : 85)
Apa yang mereka pahami tentang aktifitas para malaikat atau jin di alamnya ini?. Tentu tidak ada yang mampu memahami dan mengetahuinya secara pasti. Yang jelas, para Roh memiliki gerak hidup yang bebas, tidak terikat oleh ruang dan waktu, serta sangat mungkin menjawab orang yang memanggilnya dan menolong orang yang meminta bantuannya. Mereka tidak jauh berbeda dengan aktifitas orang-orang yang hidup di dunia ini,  bahkan  para Roh tersebut jauh lebih leluasa, lebih hebat dan lebih mampu dalam beraktifitas.
Jika yang mereka yakini, percayai dan akui itu adalah sesuatu yang bersifat empiris, kongrit dan dapat diraba dengan panca indera, persetan dengan segala sesuatu yang bersifat Ruhani, berarti sikap mereka tersebut tak ubahnya seperti sikap kaum materialis, empiris atau naturalis.  Sikap semacam ini tidak menunjukkan sikap orang yang beriman, karena sebagian besar obyek yang diimani kaum mukminin adalah hal-hal yang bersifat Ghaib dan tidak mampu diraba dengan indera manusia.
Dengan sikap yang empiristis dan materialistis tersebut mereka berpendapat, bahwa Roh-roh di alam barzah yang sudah terpisah dengan jasadnya teresebut tidak mampu lagi berbuat banyak. Perlu kami tegaskan, bahwa pertolongan yang diberikan oleh Roh para Nabi dan Auliya’ yang sudah wafat kepada orang-orang yang memintanya, tidaklah sama dengan pertolongan yang diberikan oleh sesamanya sewaktu masih hidup. Akan tetapi yang mereka berikan tersebut adalah pertolongan yang berwujud Doa kepada orang-orang yang menziarahinya atau yang memintanya, sama seperti Doa orang shaleh yang memiliki kedudukan mulia di sisi Allah swt  kepada orang-orang yang lebih rendah pangkat derajatnya, atau paling sedikit seperti Doa seseorang kepada saudaranya. Dan Anda benar benar telah mengetahui bahwa Roh-roh di alam barzah sebenarnya adalah Hidup, mereka dapat merasakan dan mengetahui, bahkan lebih peka perasaannya daripada kita yang hidup di alam dunia ini. Halm ini disebabkan bahwa Roh-roh tersebut telah bebas dan lepas dari kekangan jasad dan nafsu syahwat kemanusiaannya.
Dijelaskan oleh beberapa hadis Nabi, bahwa amal-amal perbuatan yang sedang kita lakukan di alam dunia ini dihaturkan Allah swt kepada Rasulullah saw. Jika beliau memandangnya baik, maka beliau saw bersyukur kepad Allah swt. Jika beliau pandang jelek, maka beliau akan memohonkan maaf untuk kita.
Perlu kami tegaskan lagi, bahwa yang berhak dimintai pertolongan , permohonan, syafaat dan permintaan lainnya hanyalah Allah swt semata. Hanya saja didalam memohon kepada Allah swt, orang yang memohon tersebut  meminta agar Rasulullah saw dijadikan sebagai Wasilah (perantara) untuk terkabulnya suatu hajat.   Pelaku”  (yang mengabulkan pertolongan, syafaat dan permohonan lainnya) pada dasarnya adalah tetap Allah swt, akan tetapi orang yang berdoa tersebut berkeinginan untuk meminta sesuatu kepada Allah swt dengan perantaraan sebagian orang-orang yang memiliki kedekatan dengan-Nya dan memiliki kedudukan yang mulia di sisi-Nya, sehingga sewaktu berdoa ia seakan-akan mengatakan: “Kami adalah salah seorang    pencinta Rasulullah saw. Karena itu,  berilah kami rahmat”. 










Tidak ada komentar: