Senin, 22 Juli 2013

PYPD - 48. KEPEDULIAN AL-QUR'AN TERHADAP PETILASAN DAN PENINGGALAN SEJARAH PARA NABI




KEPEDULIAN TERHADAP PETILASAN DAN PENINGGALAN SEJARAH


Usaha pemeliharaan petilasan dan bekas peninggalasan sejarah para Nabi, khususnya Nabi Muhammad saw, besar sebagai warisan masa lalu, merupakan persoalan besar. Sementara sejarah masa lalu merupakan tonggak kebesaran dan kemuliaan suatu bangsa yang perlu dibanggakan, karena mencerminkan keagungan dan kehormatan para tokoh, pejuang dan pemimpinnya. Oleh karenanya, mengabaikan adanya petilasan dan bekas-bekas peninggalan sejarah para Nabi dan khususnya peninggalan sejarah Nabi Muhammad saw adalah suatu perbuatan yang konyol. Sama artinya dengan menyia-nyiakan dan melenyapkan bukti-bukti kejayaan kaum muslimin, menghapuskan warisan asli kebudayaan Islam, bahkan merupakan suatu kejahatan dan tindakan kriminal terhadap keagungan dan keluhuran prestasi sejarah yang pernah diraih oleh kaum muslimin dalam konteks ini. Sehingga generasi mendatang akan kehilangan identitas dan pegangan sejarah perjuangan umat Islam. Mereka tidak akan mengenal lagi kejayaan kebudayaan dan prestasi sejarah masa lalu yang pernah diraih oleh para tokoh-tokohnya.

Jika ada yang menuduhkan bahwa sebagian orang menjadikan tempat petilasan dan bekas peninggalan sejarah tersebut sebagai tempat keramat dan perayaan, tempat untuk melakukan kesyirikan,  tempat kegiatan ritual penyembahan atau pengkultusan terhadap tempat tersebut, atau sebagai tempat untuk melakukan thawaf, mengelilinginya dengan pagar, kelambu dan bangunan indah, atau sebagai tempat orang meletakkan sesajen berupa sembelihan hewan yang dinadzarkan, maka kami pun tidak menyetujui semua yang mereka lakukan tersebut, kalau itu memang benar. Bahkan kami akan melarangnya dengan sekuat tenaga dan akan mengingatkan mereka bahwa perbuatan tersebut terlarang yang perlu dijauhi, sekaligus merupakan perbuatan konyol yang perlu diberantas. Karena kami berkhusnu zhan bahwa mereka masih tetap memegangi ketauhidan dan kalimat syahadat, hanya saja perbuatan mereka tersebut kami anggap salah disebabkan ketidaktahuan mereka terhadap ajaran Islam yang benar dan lurus. Atas dasar ini maka kita seharusnya beramar makruf nahi munkar kepada mereka, kita wajib mengajari dan membimbing mereka ke jalan yang benar lagi lurus, dengan cara-cara yang bijaksana, tanpa harus disertai dengan pengrusakan, pelenyapan atau menghancurkan tempat-tempat petilasan atau bekas peninggalan sejarah masa lalu yang diwariskan para Nabi dan kaum shalihin jaman dahulu tersebut, khususnya warisan Nabi Muhammad saw. Karena yang menjadi inti persoalannya adalah bukan terletak pada faktor tempatnya, akan tetapi lebih pada faktor manusianya.

Saat ini di seluruh penjuru dunia, para pakar sejarah, arkeolog, dan para cendekiawan pada umumnya lagi ramai-ramainya berusaha memelihara dan melestarikan warisan sejarah bangsa mereka di masa lalu, sekalipun terhadap peninggalasan sejarah para tokoh yang terkenal sangat biadab, seperti peninggalan bangsa Tsamud dan bangsa ‘Ad, sementara dikalangan kaum muslimin sendiri justru ramai-ramai ingin berusaha menghancurkan dan melenyapkan bukti-bukti sejarah yang antara lain berupa bangunan monumental, makam kuno, dan petilasan peninggalan para tokoh Islam masa lalu. Ini benar-benar lucu dan aneh.



KEPEDULIAN AL-QUR’AN TERHADAP PENINGGALAN SEJARAH PARA NABI

Allah swt menuturkan didalam Al-Qur’an tetang kisah Tabut milik bani Israil yang menjadi tanda dilantiknya Thalut sebagai raja mereka

وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ءَايَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ ءَالُ مُوسَى وَءَالُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلَائِكَةُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ(248)

 Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa oleh Malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.” (QS Al-Baqarah,[2] : 248)

Tabut memiliki fungsi dan posisi yang sangat penting bagi bani Israil. Selama Tabut berada di tangan mereka, mereka selalu diberi Allah swt kemenangan didalam setiap pertempuran mereka dengan bangsa lain. Namun sewaktu Tabut berada di tangan musuh, mereka tidak pernah menang berperang melawan musuh. Hal ini disebabkan keberkahan dan tawassul mereka kepada Allah swt melalui perantaraan Tabut beserta  barang bekas peninggalam keluarga Nabi Musa dan Harun yang tersimpan didalamnya.

Allah swt memberitahukan didalam firman-Nya, bahwa di antara isi dan manfaat Tabut adalah bahwa Tabut yang berisi sisa peninggalan sejarah Nabi Musa dan Harun tersebut dapat menciptakan ketenangan batin bagi pemiliknya: “di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun” (QS Al-Baqarah,[2] : 248), yakni peningalan yang berupa tongkat milik Nabi Musa dan Nabi Harun, baju milik Nabi Musa, sepasang terompah dan dua lembar naskah kitab Taurat, sebagaimana yang diteragkan oleh Ibnu Katsir didalam kitab Tafsir-nya (juz 1, halaman 313). Tabut juga berisi baskom (bak pencuci tangan) dari bahan emas yang pernah digunakan untuk mencuci dada para Nabi jaman dahulu.(Al-Bidayah wa an-Nihayah, juz 2; hal. 8).

Allah swt senantiasa memelihara bekas peninggalan sejarah yang agung yang diwariskan dari Nabi Musa dan Harun tersebut. Sewaktu bani Israil semakin jauh dari tuntunan agamanya, banyak diantara mereka yang melakukan maksiat dan menentang para Nabi mereka, maka Allah swt lalu mencabut nikmat-Nya dengan menarik Tabut dari tangan mereka sewaktu mereka dapat dikalahkan bangsa lain didalam suatu pertempuran, sehingga Tabut mereka jatuh ke tangan musuh. Meski demikian, Tabut tetap berada didalam pemeliharaan Allah swt, sampai Dia mengembalikan lagi kepada bani Israil untuk dijadikan sebagai tanda disahkannya dan dilantiknya Thalut sebagai Raja mereka secara terhormat, yang dibawa oleh kereta berkuda yang dikendalikan oleh para Malaikat.



==============================================

*) Sumber : Diambil dari salah satu bagian dari kitab :
Judul Asli
: مفـاهـيم يجب أن تـصحح
Penulis
: Prof. DR. Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki
Alih Bahasa
: Achmad Suchaimi
Judul Terjemahan
: Pemahaman Yang Perlu Diluruskan (PYPD)














Tidak ada komentar: