PENTINGNYA MAJLIS TA'LIM PHBI
Tradisi
dan adat istiadat yang berlaku di kalangan kita adalah bahwa kita sering
berkumpul mengadakan acara peringatan dalam rangka mengenang
peristiwa-peristiwa sejarah tertentu, seperti perayaan Maulid Nabi (peristiwa
kelahiran Rasulullah saw), Peringatan Isra’ dan Mi’raj, peringatan Nishfu
Sya’ban, peringatan Hijrah Rasulullah saw, peringatan Nuzulul-Qur’an
, peringatan Perang Badar, dan peringatan-peringatan peristiwa keagamaan
yang lain.
Menurut
pandangan kami, persoalan tradisi semacam di atas tidak ada kaitannya dengan
persoalan akidah dan keyakinan, sehingga tidak dapat dikatakan sebagai
melakukan perbuatan syirik ataupun sunnah. Mengkaitkan tradisi tersebut dengan
persoalan akidah berarti sangat bertentangan dengan salah satu prinsip agama
dan bahkan dapat merusak akidah itu sendiri. Menurut kami, aktifitas semacam
adat kebiasaan pada umumnya, tidak dapat dikatakan sebagai perbuatan yang lebih
disenangi atau lebih dibenci oleh Pembuat syariat, yakni Allah swt dan
Rasulullah saw. Kami kira, ketentuan seperti ini sudah menjadi kesepakatan para
ulama.
Segelintir
orang mengatakan, bahwa kaum muslimin
mentradisikan kegiatan berkumpul pada malam tanggal 27 Rajab dalam
rangka memperingati peristiwa Isra’ dan Mi’raj, serta berkumpul pada
malam tanggal 12 Rabiul Awwal dalam rangka memperingati hari lahirnya
Rasulullah saw, padahal para ulama berselisih pendapat dalam menentukan
kepastian waktu kedua peristiwa bersejarah tersebut.
Kami
perlu menegaskan, bahwa ketidaksepakatan mereka dalam menentukan waktu suatu
peristiwa, sebenarnya tidaklah penting. Karena kami memandang bahwa syariat
agama tidak pernah mengatur bahwa mengadakan perkumpulan dan pertemuan semacam
di atas harus pada waktu-waktu tertentu. Menurut kami, hal itu bukan urusan
syariat agama, akan tetapi menjadi urusan tradisi dan adat istiadat masyarakat
Islam. Yang paling penting dan agaknya menjadi titik perhatian kami adalah
bagaimana kita mampu memanfaatkan Tradisi Perkumpulan dan Pertemuan dalam
rangka mengadakan suatu acara peringatan tersebut untuk diarahkan kepada
hal-hal yang baik. Mengadakan acara malam peringatan, di mana pada saat itu
kaum muslimin berkumpul untuk merayakannya secara besar-besaran dan dalam jumlah
yang banyak, baik kegiatan mereka itu tepat dengan waktu terjadinya suatu
peristiwa bersejarah maupun tidak tepat, tidaklah menjadi masalah. Bukankah
aktifitas seperti itu hanya sekedar Tradisi ?. Oleh karena itu,
aktifitas mereka tersebut yang biasanya diisi dengan acara berdzikir kepada
Allah swt dan cinta kepada Rasulullah saw adalah sudah cukup sebagai sarana
untuk mendapatkan rahmat dan anugerah dari Allah swt.
Kami
berpandangan, selama majlis pertemuan tersebut dilakukan semata-mata karena
Allah swt dan dimanfaatkan untuk diisi dengan melakukan ibadah kepada-Nya tentu
hal itu akan diterima-Nya,meskipun waktu yang mereka gunakan untuk acara
tersebut tidak sama persis dengan waktu terjadinya suatu peristiwa yang
diperingatinya. Agar mudah dipahami, perlu kami illustrasikan di sini. Misalnya
ada seseorang yang mengundang Anda untuk menghadiri Acara Resepsi pada
hari, tanggal dan jam yang sudah ditetapkan didalam surat undangannya.
Orang-orang yang mendapatkan undangan tersebut, termasuk juga Anda, datang ke
rumah orang yang mengundang bukan pada hari, tanggal dan jam yang sudah
ditetapkan dalam surat undangan, dengan persangkaan bahwa yang tertera didalam
undangan itu hanya sekedar penentuan waktu pelaksanaannya. Setelah hadir,
apakah Anda menyaksikan bahwa tuan rumah menolak kehadiran Anda dan mengusir
Anda secara paksa seraya mengatakan : “Pulang saja kamu, karena hari dan
tanggal ini bukanlah waktu pelaksanaan resepsi sebagaimana yang tertulis
didalam surat undangan kami”. Ataukah Anda menyaksikan bahwa tuan rumah justru
menerima kehadiran Anda dengan senang hati, dia membukakan pintu rumahnya untuk
menyambut kedatangan Anda dan mengucapkan berterima kasih kepada Anda, lalu
mempersilahkan Anda masuk kedalam rumahnya dan meminta kepada Anda agar tidak merasa
kapok untuk mengunjungi rumahanya lagi pada kesempatan lain ?
Jika
hendak mengadakan majlis pertemuan dalam rangka acara peringatan semacam Isra’
dan Mi’raj, Maulid Nabi dan peringatan-peringatan peristiwa bersejarah
lainnya, kami tidak terpancang pada keharusan menepatkan waktumya dengan
peristiwa yang kami peringati. Hanya saja, jika waktu pelaksanaanya kebetulan
tepat dengan waktu terjadinya peristiwa yang kami peringati, kami akan
mengucapkan Alhamdulillah. Jiika tidak tepat, kami pun tidak merasa
kecewa dan kami berkeyakinan bahwa Allah swt tidak mungkin menolak amal kami
dan juga tidak mungkin mengunci pintu-pintu rahmat-Nya untuk kami.
Menurut
pandangan kami, bahwa memanfaatkan kesempatan penyelenggaraan Majlis
Perkumpulan tersebut untuk diisi dengan kegiatan berdoa dan bertawajjuh kepada
Allah swt sambil mengharap keberkahan, adalah justru lebih luhur dan lebih
penting daripada manfaat acara peringatan itu sendiri. Memanfaat kesempatan
berkumpulnya kaum muslimin tersebut untuk diberi siraman rohani (pengajian),
bimbingan, nasehat dan mengarahkan mereka agar melakukan kebajikan, adalah
lebih utama daripada sekedar menentang dan melarang mereka berkumpul, atau
mungkin membubarkan mereka yang sedang berkumpul. Karena didalam kenyataan di
lapangan, sikap yang kontra produktif tersebut justru tidak efektif dan tidak
ada manfaatnya sama sekali. Dengan sekap anti pati seperti itu, justru
masyarakat akan semakin bersemangat untuk mengokohkan, melestarikan dan
mempertahankan tradisi tersebut, seiring dengan semangat pelarangan terhadap
mereka. Secara tidak disadari, seakan-akan bahwa orang yang melarang mereka
berkumpul tadi, justru dipandang telah
memerintahkan untuk mengadakan kegiatan tersebut.
Para
pakar, cendekiawan, ulama dan muballigh atau juru dakwah sangatmenginginkan
agar semua teori, konsep, misi, ajaran dan hasil pemikiran mereka dapat
disosialisasikan dan diterima oleh masyarakat luas. Untuk keperluan itu, mereka
berusaha mengajak masyarakat bergabung dan berkumpul dengan mereka di suatu
tempat. Anda mungkin sering menyaksikan para muballigh juru dakwah dan para
pakar sering kali datang ke kebun-kebun, kerumunan orang banyak,
organisasi-organisasi, dan kalau perlu mendatangi tempat-tempat umum yang
sekiranya di sana banyak orang, hanya sekedar untuk menyampaikan misi, ajakan,
konsep dan teori yang dikehendakinya. Sementara itu, kami pun juga menyaksikan
kaum muslimin berkumpul mengadakan
semacam acara PHBI atau lainnya pada banyak kesempatan secara berulang-ulang,
dengan kesadaran sendiri, penuh gairah dan suka cita. Lalu apa yang harus kita
lakukan untuk memanfaatkan kesempatan yang sangat baik seperti ini?
Jika
yang Anda lakukan adalah melarang dan menentang, langkah Anda semacam itu
sia-sia belaka, bahkan merupakan tindakan bodoh. Sikap Anda semacam ini sama
artinya dengan menyia-nyiakan “harta karun” yang tiada ternilai harganya
dan juga sama artinya dengan membuang kesempatan yang sangat berharga. Karena
zaman tidak akan memberikannya secara gratis, kecuali dalam kesempatan
berkumpulnya masyarakat kaum muslimin yang sedang mengadakan acara semacam PHBI
tersebut.
==============================================
*)
Sumber : Diambil dari salah satu bagian dari kitab :
|
|
Judul
Asli
|
:
مفـاهـيم يجب أن تـصحح
|
Penulis
|
:
Prof. DR. Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki
|
Alih
Bahasa
|
:
Achmad Suchaimi
|
Judul
Terjemahan
|
:
Pemahaman Yang Perlu Diluruskan (PYPD)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar