Tampilkan postingan dengan label PHBI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PHBI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Juli 2013

PYPD - 51. MELESTARIKAN TRADISI PERINGATAN HARI BESAR ISLAM (PHBI) *)




 
Oleh Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki


PENTINGNYA MAJLIS TA'LIM PHBI

Tradisi dan adat istiadat yang berlaku di kalangan kita adalah bahwa kita sering berkumpul mengadakan acara peringatan dalam rangka mengenang peristiwa-peristiwa sejarah tertentu, seperti perayaan Maulid Nabi (peristiwa kelahiran Rasulullah saw), Peringatan Isra’ dan Mi’raj, peringatan Nishfu Sya’ban, peringatan Hijrah Rasulullah saw, peringatan Nuzulul-Qur’an , peringatan Perang Badar, dan peringatan-peringatan peristiwa keagamaan yang lain.

Menurut pandangan kami, persoalan tradisi semacam di atas tidak ada kaitannya dengan persoalan akidah dan keyakinan, sehingga tidak dapat dikatakan sebagai melakukan perbuatan syirik ataupun sunnah. Mengkaitkan tradisi tersebut dengan persoalan akidah berarti sangat bertentangan dengan salah satu prinsip agama dan bahkan dapat merusak akidah itu sendiri. Menurut kami, aktifitas semacam adat kebiasaan pada umumnya, tidak dapat dikatakan sebagai perbuatan yang lebih disenangi atau lebih dibenci oleh Pembuat syariat, yakni Allah swt dan Rasulullah saw. Kami kira, ketentuan seperti ini sudah menjadi kesepakatan para ulama.

Segelintir orang mengatakan, bahwa kaum muslimin  mentradisikan kegiatan berkumpul pada malam tanggal 27 Rajab dalam rangka memperingati peristiwa Isra’ dan Mi’raj, serta berkumpul pada malam tanggal 12 Rabiul Awwal dalam rangka memperingati hari lahirnya Rasulullah saw, padahal para ulama berselisih pendapat dalam menentukan kepastian waktu kedua peristiwa bersejarah tersebut.

Kami perlu menegaskan, bahwa ketidaksepakatan mereka dalam menentukan waktu suatu peristiwa, sebenarnya tidaklah penting. Karena kami memandang bahwa syariat agama tidak pernah mengatur bahwa mengadakan perkumpulan dan pertemuan semacam di atas harus pada waktu-waktu tertentu. Menurut kami, hal itu bukan urusan syariat agama, akan tetapi menjadi urusan tradisi dan adat istiadat masyarakat Islam. Yang paling penting dan agaknya menjadi titik perhatian kami adalah bagaimana kita mampu memanfaatkan Tradisi Perkumpulan dan Pertemuan dalam rangka mengadakan suatu acara peringatan tersebut untuk diarahkan kepada hal-hal yang baik. Mengadakan acara malam peringatan, di mana pada saat itu kaum muslimin berkumpul untuk merayakannya secara besar-besaran dan dalam jumlah yang banyak, baik kegiatan mereka itu tepat dengan waktu terjadinya suatu peristiwa bersejarah maupun tidak tepat, tidaklah menjadi masalah. Bukankah aktifitas seperti itu hanya sekedar Tradisi ?. Oleh karena itu, aktifitas mereka tersebut yang biasanya diisi dengan acara berdzikir kepada Allah swt dan cinta kepada Rasulullah saw adalah sudah cukup sebagai sarana untuk mendapatkan rahmat dan anugerah dari Allah swt.

Kami berpandangan, selama majlis pertemuan tersebut dilakukan semata-mata karena Allah swt dan dimanfaatkan untuk diisi dengan melakukan ibadah kepada-Nya tentu hal itu akan diterima-Nya,meskipun waktu yang mereka gunakan untuk acara tersebut tidak sama persis dengan waktu terjadinya suatu peristiwa yang diperingatinya. Agar mudah dipahami, perlu kami illustrasikan di sini. Misalnya ada seseorang yang mengundang Anda untuk menghadiri Acara Resepsi pada hari, tanggal dan jam yang sudah ditetapkan didalam surat undangannya. Orang-orang yang mendapatkan undangan tersebut, termasuk juga Anda, datang ke rumah orang yang mengundang bukan pada hari, tanggal dan jam yang sudah ditetapkan dalam surat undangan, dengan persangkaan bahwa yang tertera didalam undangan itu hanya sekedar penentuan waktu pelaksanaannya. Setelah hadir, apakah Anda menyaksikan bahwa tuan rumah menolak kehadiran Anda dan mengusir Anda secara paksa seraya mengatakan : “Pulang saja kamu, karena hari dan tanggal ini bukanlah waktu pelaksanaan resepsi sebagaimana yang tertulis didalam surat undangan kami”. Ataukah Anda menyaksikan bahwa tuan rumah justru menerima kehadiran Anda dengan senang hati, dia membukakan pintu rumahnya untuk menyambut kedatangan Anda dan mengucapkan berterima kasih kepada Anda, lalu mempersilahkan Anda masuk kedalam rumahnya dan meminta kepada Anda agar tidak merasa kapok untuk mengunjungi rumahanya lagi pada kesempatan lain ?

Jika hendak mengadakan majlis pertemuan dalam rangka acara peringatan semacam Isra’ dan Mi’raj, Maulid Nabi dan peringatan-peringatan peristiwa bersejarah lainnya, kami tidak terpancang pada keharusan menepatkan waktumya dengan peristiwa yang kami peringati. Hanya saja, jika waktu pelaksanaanya kebetulan tepat dengan waktu terjadinya peristiwa yang kami peringati, kami akan mengucapkan Alhamdulillah. Jiika tidak tepat, kami pun tidak merasa kecewa dan kami berkeyakinan bahwa Allah swt tidak mungkin menolak amal kami dan juga tidak mungkin mengunci pintu-pintu rahmat-Nya untuk kami.

Menurut pandangan kami, bahwa memanfaatkan kesempatan penyelenggaraan Majlis Perkumpulan tersebut untuk diisi dengan kegiatan berdoa dan bertawajjuh kepada Allah swt sambil mengharap keberkahan, adalah justru lebih luhur dan lebih penting daripada manfaat acara peringatan itu sendiri. Memanfaat kesempatan berkumpulnya kaum muslimin tersebut untuk diberi siraman rohani (pengajian), bimbingan, nasehat dan mengarahkan mereka agar melakukan kebajikan, adalah lebih utama daripada sekedar menentang dan melarang mereka berkumpul, atau mungkin membubarkan mereka yang sedang berkumpul. Karena didalam kenyataan di lapangan, sikap yang kontra produktif tersebut justru tidak efektif dan tidak ada manfaatnya sama sekali. Dengan sekap anti pati seperti itu, justru masyarakat akan semakin bersemangat untuk mengokohkan, melestarikan dan mempertahankan tradisi tersebut, seiring dengan semangat pelarangan terhadap mereka. Secara tidak disadari, seakan-akan bahwa orang yang melarang mereka berkumpul tadi, justru dipandang  telah memerintahkan untuk mengadakan kegiatan tersebut.

Para pakar, cendekiawan, ulama dan muballigh atau juru dakwah sangatmenginginkan agar semua teori, konsep, misi, ajaran dan hasil pemikiran mereka dapat disosialisasikan dan diterima oleh masyarakat luas. Untuk keperluan itu, mereka berusaha mengajak masyarakat bergabung dan berkumpul dengan mereka di suatu tempat. Anda mungkin sering menyaksikan para muballigh juru dakwah dan para pakar sering kali datang ke kebun-kebun, kerumunan orang banyak, organisasi-organisasi, dan kalau perlu mendatangi tempat-tempat umum yang sekiranya di sana banyak orang, hanya sekedar untuk menyampaikan misi, ajakan, konsep dan teori yang dikehendakinya. Sementara itu, kami pun juga menyaksikan kaum muslimin berkumpul mengadakan  semacam acara PHBI atau lainnya pada banyak kesempatan secara berulang-ulang, dengan kesadaran sendiri, penuh gairah dan suka cita. Lalu apa yang harus kita lakukan untuk memanfaatkan kesempatan yang sangat baik seperti ini?

Jika yang Anda lakukan adalah melarang dan menentang, langkah Anda semacam itu sia-sia belaka, bahkan merupakan tindakan bodoh. Sikap Anda semacam ini sama artinya dengan menyia-nyiakan “harta karun” yang tiada ternilai harganya dan juga sama artinya dengan membuang kesempatan yang sangat berharga. Karena zaman tidak akan memberikannya secara gratis, kecuali dalam kesempatan berkumpulnya masyarakat kaum muslimin yang sedang mengadakan acara semacam PHBI tersebut.

  
==============================================

*) Sumber : Diambil dari salah satu bagian dari kitab :
Judul Asli
: مفـاهـيم يجب أن تـصحح
Penulis
: Prof. DR. Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki
Alih Bahasa
: Achmad Suchaimi
Judul Terjemahan
: Pemahaman Yang Perlu Diluruskan (PYPD)