Oleh Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki |
Bertabarruk Dengan Darah Rasulullah SAW
Kisah Abdullah bin Zubair meminum
darah Rasulullah saw. Rwiayat dari Amir bin Abdullah
bin Zubair ra, bahwa ayahnya pernah datang menemui Rasulullah saw yang saat itu
sedang berbekam. Setelah selesai dari berbekamnya, beliau saw bersabda : “Hai
Abdullah! Pergilah dan buanglah darah ini di tempat yang sepi yang sekiranya
tidak seorang pun melihatmu”. Berangkatlah ia ke suatu tempat sepi dan
ketika tidak tampak dari pandangan beliau saw, ia minum darah tersebut, lalu ia
kembali menemui beliau. Beliau saw bersabda: ”Apa yang telah Anda lakukan dengan darah itu?” . Jawab
Abdullah bin Zubair: “Sudah aku bawa ke tempat yang sepi yang sekiranya aku
yakin tidak seorang pun yang melihatku”. Beliau saw berabda: “Barangkali
darah itu Anda minum?”. “Benar, aku minum”, pengakuannya. Beliau saw
bersabda: “Kenapa kau lakukan? Celakalah orang-orang yang meniru kelakuanmu,
dan celakalah Anda yang meniru perbuatan mereka!”.
Abu Musa
Al-Asy’ary menjelaskan bahwa ‘Ashim pernah berkata, “Para sahabat mengetahui
bahwa kekuatan yang ada pada diri Abdullah bin Zubair adalah berkat ia meminum
darah Rasulullah saw”. Demikianlah yang dituturkan didalam kitab Al-Ishabah juz
2, hal. 310. Sementara Al-Hakim menuturkan riwayat tersebut didalam kitabnya
pada juz 3, hal. 554. At-Thabrany juga demikian. Al-Haitsamy didalam kitabnya,
juz 8, hal. 270 mengatakan: “Hadis ini diriyawatkan oleh At-Thabrany dan
Al-Bazzar secara ringkas. Para perawi hadis Al-Bazzar adalah perawi hadis shahih, kecuali Hunaid bin
al-Qasim, akan tetapi ia seorang yang Tsiqah”.
Menurut riwayat Abu Na’Imam didalam kitabnya, Al-Haliyyah,
juz 1, hal. 32, dari Kisan, salah seorang pelayan Abdullah bin Zubair, bahwa
Salman bermaksud datang ke rumah Rasulullah saw, di tengah jalan ia berpapasan
dengan Ibnu Zubair yang membawa baskom dan meminum isinya. Selanjutnya Ibnu
Zubair masuk ke rumah beliau saw, maka bersabda beliau : “Sudah Anda
laksanakan!”. “Sudah”, jawabnya. Salman bertanya kepada beliau saw :
“Apa yang sudah dilaksanakannya, wahai Rasulullah!”. “Dia aku beri
darah bekas bekamanku, agar di buang di tempat yang sepi”, jawab beliau.
Salman mengatakan : “Lho, bekas darah bekaman tadi bukan dibuang, tapi
justru ia minum! Demi Allah!”. Beliau saw bertanya kepada Abdullah bin
Zubari : “Benarkah Anda meminumnya?”. “Benar, aku meminumnya”, jawabnya.
“Kenapa Anda lakukan itu!” , tanya beliau. “Aku suka darah
Rasulullah saw berada didalam perutku”, jawab Abdullah. Kemudian beliau saw
bangkit dari tempat duduknya dan mengelus-elus kepala Abdullah dengan tangannya
yang mulia seraya bersabda : “Celaka Anda yang meniru-niru kelakuan
orang-orang, dan celakalah mereka yang meniru-niru perbuatan Anda. Api neraka
tidak akan menyentuh Anda”.
Riwayat lainnya menuturkan bahwa Abdullah bin
Zubair sewaktu selesai meminumnya, Rasulullah saw bersabda kepadanya : “Apa
sebenarnya yang mendorong Anda melakukannya?”. Dia jawab, “Saya tahu
bahwa darah engkau tidak akan tersentuh api neraka jahannam. Karenanya, aku
minum saja darah engkau”. Beliau saw berkomentar : “Celaka Anda yang meniru
perbuatan orang-orang”.
Menurut Ad-Dainury, didalam riwayat dari Asma’
binti Abu Bakar ra terdapat teks hadis yang berbunyi : “Api tidak akan
menyentuhmu”. Dan didalam kitab Al-Jauhar al-Maknun fi Dzikr al-Qabail
wal Buthun, dituturkan bahwa setelah Abdullah bin Zubair meminum darah
Rasulullah saw, mulutnya berbau harum seperti minyak misik, dan bau itu tetap
semerbak didalam mulutnya sampai
meninggalnya. Demikianlah yang dijelaskan al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalany
didalam kitabnya, Al-Mawahib
al-Laduniyyah.
Kisah
Sufainah. Ia adalah seorang pelayan Rasulullah saw. At-Thabrany
mengetengahkan riwayat dari Sufainah, bahwa Rasulullah saw berbekam, kemudian menyuruh
Sufainah : “Ambillah darah ini dan tanamlah, agar darah ini tidak diminum
lalat, burung atau manusia!”. Setelah darah tersebut ia baw pergi, lalu ia
minum sendiri. Selanjutnya ia menceritakan perbuatannya itu kepada beliau saw
dan beliau tertawa. Riwayat ini dinukil oleh Al-Haitsamy didalam kitabnya, juz
8, hal. 280, disertai komentar : “Para perawi hadis At-Thabrany Tsiqah semua”.
Kisah Malik bin Sinan. Didalam
kitab Sunan Sa’id bin Manshur, dari jalan ‘Amr bin as-Saib. Dituturkan
bahwa Malik bin Sinan, ayahnya Abu Sa’id al-Khudry, pernah menyedot darah dari
wajah Rasulullah saw yang mengalami luka pada perang Uhud, sampai bagian
yang terluka terlihat berwarna keputih-putihan. Beliau saw memerintahkan ia
agar memuntahkan darah yang ia sedot itu, namun ia justru menjawab : “Tidak
akan aku muntahkan selamanya!”, lalu ia telan saja darah itu kedalam
perutnya. Beliau saw bersabda: “Barangsiapa yang ingin melihat calon
penghuni surga, pandanglah orang ini!”. Tak lama kemudian, Malik bin Sinan
gugur di tengah berkecamuknya perang Uhud sebagai syuhada’.
At-Thabrany juga meriwayatkan riwayat di atas,
hanya saja ada tambahan teks hadis : “Barangsiapa yang mencampur darahku
dengan darahnya, maka ia tidak akan tersentuh api neraka”. Al-Haitsamy
berkomentar : “Aku tidak melihat seorang pun didalam isnad-nya yang
bersepakat menganggap riwayat itu dha’if”.
Demikian pula Sa’id bin Manshur juga meriwayatkan
hadis, bahwa Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa yang ingin memandang
orang yang telah mencampur darahku dengan darahnya, maka pandanglah Malik bin
Sinan”.
Kisah Seorang Budak milik orang
quraisy.
Ibnu
Hibban didalam kitabnya, Adh-Dhu’afa’, menuturkan suatu riwayat dari
Abbas bin Abdulmuthalib ra, bahwa ada seorang budak milik orang Quraisy yang sedangmembekam
Rasulullah saw. Setelah selesai, ia mengambil darah beliau dan membawanya pergi
ke kebun. Setelah merasa tidak ada seorang pun yang melihatnya, ia lalu
meminumnya sampai habis. Kemudian ia kembali ke tempat semula sambil memandangi
wajah beliau saw. Beliau bersabda : “Celaka, apa yang baru saja Anda lakukan
dengan darah itu?”. “Aku sembunyikan di balik tembok”, jawabnya. Sekali
lagi beliau saw bertanya : “Di mana Anda sembunyikan?”. Dia
secara jujur menjelaskan : “Wahai Rasulullah saw! Akuhirup darahmu dan aku tumpahkan kedalam bumi, yakni
kedalam perutku ini”. Kemudian beliau saw bersabda : “Pergilah. Dirimu
akan terpelihara dari neraka!”. Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalany juga
menuturkan riwayat tersebut didalam kitabnya, Al-Mawahib al-Laduniyyah.
Bertabarruk Dengan Air Seni Rasulullah SAW
Kisah dari
Barkah ra,
seorang
pelayan Ummu Habibah ra. Ibnu Hajar Al-Asqalany menuturkan bahwa Abdurrazzaq
meriwayatkan suatu hadis dari Ibnu Juraij yang menjelaskan bahwa
Rasulullah saw pernah membuang air seninya didalam sebuah gelas logam, lalu
beliau sembunyikan di bawah kolong tempat tidurnya, dan terus keluar rumah. Tak
lama kemudian beliau saw kembali ke tempat semula, dan ternyata gelas tadi
tidak ada di tempat. Beliau saw kemudian bertanya kepada Barkah, pelayan Ummu
Habibah yang baru saja datang dari Habasayah bersamanya : “Tahukah kamu,
dimana gelas berisi air seniku yang aku sembunyikan di bawah kolong tempat
tidur?”. “Sudah aku minum!”, jawabnya. Rasulullah saw lalu bersabda
kepadanya : “Semoga kamu sehart, wahai Ummu Yusuf”. Ummu Yusuf adalah
nama panggilan Barkah. Sepanjang hidupnya, ia memang tidak pernah sakit,
kecuali sakit beberapa saat menjelang wafatnya. (Lihat kitab At-Talkhish
al-Kabir fi takhrij Ahadits ar-Rafi’iy al-Kabir, juz 1, hal. 32 dan kitab Syarh as-Suyuthy ‘ala
Sunan an-Nasa’iy, juz 1, hal. 32).
Kisah Ummu
Aiman ra.
Al-Hafizh
Ibnu Hajar Al-Asqalany didalam kitabnya, Al-Mawahib al-Laduniyyah,
menuliskan bahwa Al-Hasan bin Sufyan didalam Musnad-nya; Al-Hakim ;
ad-Daruquthny; At-Thabrany dan Abu Naim meriwayatkan suatu hadis dari Abu Malik
an-Nakha’iy, dari Al-Aswad, dari Ummu Aimah, bahwa ia bercerita : “Pada suatu
malam, Rasulullah saw bangun dari tempat tidurnya menuju ke samping rumah, lalu
membuang air kecilnya di dalam sebuah gerabah atau tembikar. Tak lama kemudian,
aku pun bangun dari tidurku dalam keadaan sangat haus, lalu aku minum saja air
yang ada di gerabah tersebut. Aku tidak merasa bahwa yang baru saja aku minum
tadi adalah air seni beliau saw dan aku baru sadar kalau yang aku minum itu air
seni setelah pagi hari beliau saw
memerintahkan aku : “Hai Ummu Aiman! Tolong buangkan air seniku yang
ada didalam gerabah itu”. Langsung aku jawab: “Wahai Rasulullah! Demi
Allah. Air itu sudah aku minum tadi malam”. Beliau saw lantas tertawa
sampai gigi gerahamnya terlihat, terus bersabda : “Demi Allah! Perutmu mulai
saat ini tidak akan pernah sakit”.
Kisah Sarah, pelayan Ummu Salamah ra. At-Thabrany
mengetengahkan hadis dari Hakimah binti Umaimah ra, bahwa ibunya pernah
bercerita : “Rasulullah saw memiliki gelas terbuat dari perak. Pada suatu hari,
beliau saw membuang air seninya didalam gelas tersebut, lalu beliau letakkan di
bawah kolong tempat tidurnya (dan keluar rumah). Pada suatu ketika, beliau saw
mencari gelas tersebut, namun tidak ditemukannya, kemudian bertanya kepada
orang yang di situ : “Di mana gelas yang aku letakkan di bawah tempat
tidurku?”. Mereka jawab : “Isinya diminum Sarah, pelayan Ummu Salamah
yang baru saja datang dari Habasyah bersamanya”. Beliau saw bersabda : “Dia
menar-benar terhalang dari tirai yang sangat kuat dari api neraka”. Al-Haitsamy didalam bukunya pada juz 8, hal.
271 berkomentar : “Para perawi hadis tersebut adalah perawi hadis shahih,
selain Abdullah bin Ahmad bin Hambal. Sementara Hakimah adalah seorang yang Tsiqah”.
Komentar Para Ulama
a). Imam
Muhyiddin an-Nawawy didalam kitab Syarh Al-Muhadz-dzab berkomentar
: “Orang yang menganggap sucinya darah dan air seni Rasulullah saw beralasan
dengan hadis yang disebutkan di muka, bahwa Abu Thayyibah al-Hijam membekam
Rasulullah saw, kemudian darahnya ia minum. Beliau saw ternyata tidak
mengingkari perbuatan Abu Thayyibah. Demikian pula seorang wanita yang pernah
meminum air seni beliau saw, dan beliau saw tidak mengingkarinya. Riwayat Abu
Thayyibah bernilai Dha’if, sementara hadis mengenai meminum air seni
bernilai shahih seperti yang dijelaskan oleh ad-Daruquthny : “Hadis ini Hasan
Shahih”. Kisah tentang sucinya darah dan air seni beliau saw ini dapat
dijadikan sebagai dalil untuk mengkiaskan apa saja yang keluar dari tubuh beliau saw.
b). Imam
Badruddin Al-‘Ainy, pensyarah kitab Shahih Al-Bukhary, didalam
kitabnya yang sangat terkenal “’Umdatul
Qary”, juz 2, hal. 35 berkomentar : “Adapun mengenai rambut Rasulullah saw
yang dimuliakan dan diagung-agungkan itu adalah keluar dari isi kandungan hadis
ini”.
Perlu kami
sebutkan di sini tentang pendapatnya Al-Mawardy mengenai rambut Rasulullah saw:
“Pendapat yang benar adalah memastikan tentang kesuciannya. Ini menunjukkan
bahwa para ulama ada yang memiliki pendapat selain itu”. Na’udzu billahi min
dzalik.
Badruddin
Al-‘Ainy menegaskan lagi, banyak hadis-hadis yang menuturkan bahwa sekelompok
sahabat meminum darah Rasulullah saw, di antaranya adalah Abdullah bin Zubair
dan Abu Thayyibah al-Hijam, seorang pelayan orang Quraisy. Selain itu telah
diriwayatkan bahwa Ummu Aiman pernah meminum air seni Rasulullah saw (HR
Al-Hakim, At-Thabrany dan Abu Naim), juga sayyidina Ali pernah meminum air seni
beliau saw. Sementara itu, At-Thabrany menuturkan suatu riwayat didalam
kitabnya, Al-Ausath, yang menjelaskan bahwa Salma, isterinya Abu Rafi’,
pernah meminum sebagian sisa air seni beliau saw, kemudian beliau bersabda : “Semoga
Allah swt mengharamkan badanmu dari api neraka”.
c). Ibnu Hajar Al-Asqalany didalam kitabnya, Al-Mawahib
al-Laduniyyah, mengomentari pendapatnya Imam An-Nawawy dari Al-Qadhy Husain
: “Pendapat yang benar adalah kepastian sucinya seluruh apa saja yang keluar
dari tubuh Rasulullah saw. Hal ini persis sama dengan pendapat Abu Hanifah yang
dituturkan oleh Badruddin Al-‘Ainy”. Ibnu Hajar Al-Asqalany mengatakan lagi :
“Cukup banyak dalil-dalil yang menunjukkan kesucian apa saja yang keluar dari
tubuh Rasulullah saw. Bahkan para Imam Hadis menganggapnya sebagai salah satu
kekhususan beliau saw”.
========================================
*)
Sumber : Diambil dari salah satu bagian dari kitab :
|
|
Judul
Asli
|
:
مفـاهـيم يجب أن تـصحح
|
Penulis
|
:
Prof. DR. Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki
|
Alih
Bahasa
|
:
Achmad Suchaimi
|
Judul
Terjemahan
|
:
Pemahaman Yang Perlu Diluruskan (PYPD)
|