Tampilkan postingan dengan label Air Seni Nabi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Air Seni Nabi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Juli 2013

PYPD - 34. BERTABARRUK DENGAN DARAH & AIR SENI RASULULLAH SAW *)



Oleh Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki



Bertabarruk Dengan Darah Rasulullah SAW 


Kisah Abdullah bin Zubair meminum darah Rasulullah saw. Rwiayat dari Amir bin Abdullah bin Zubair ra, bahwa ayahnya pernah datang menemui Rasulullah saw yang saat itu sedang berbekam. Setelah selesai dari berbekamnya, beliau saw bersabda : “Hai Abdullah! Pergilah dan buanglah darah ini di tempat yang sepi yang sekiranya tidak seorang pun melihatmu”. Berangkatlah ia ke suatu tempat sepi dan ketika tidak tampak dari pandangan beliau saw, ia minum darah tersebut, lalu ia kembali menemui beliau. Beliau saw bersabda: ”Apa yang telah  Anda lakukan dengan darah itu?” . Jawab Abdullah bin Zubair: “Sudah aku bawa ke tempat yang sepi yang sekiranya aku yakin tidak seorang pun yang melihatku”. Beliau saw berabda: “Barangkali darah itu Anda minum?”. “Benar, aku minum”, pengakuannya. Beliau saw bersabda: “Kenapa kau lakukan? Celakalah orang-orang yang meniru kelakuanmu, dan celakalah Anda yang meniru perbuatan mereka!”.

  Abu Musa Al-Asy’ary menjelaskan bahwa ‘Ashim pernah berkata, “Para sahabat mengetahui bahwa kekuatan yang ada pada diri Abdullah bin Zubair adalah berkat ia meminum darah Rasulullah saw”. Demikianlah yang dituturkan didalam kitab Al-Ishabah juz 2, hal. 310. Sementara Al-Hakim menuturkan riwayat tersebut didalam kitabnya pada juz 3, hal. 554. At-Thabrany juga demikian. Al-Haitsamy didalam kitabnya, juz 8, hal. 270 mengatakan: “Hadis ini diriyawatkan oleh At-Thabrany dan Al-Bazzar secara ringkas. Para perawi hadis Al-Bazzar adalah perawi  hadis shahih, kecuali Hunaid bin al-Qasim, akan tetapi ia seorang yang Tsiqah”. 

Menurut riwayat Abu Na’Imam didalam kitabnya, Al-Haliyyah, juz 1, hal. 32, dari Kisan, salah seorang pelayan Abdullah bin Zubair, bahwa Salman bermaksud datang ke rumah Rasulullah saw, di tengah jalan ia berpapasan dengan Ibnu Zubair yang membawa baskom dan meminum isinya. Selanjutnya Ibnu Zubair masuk ke rumah beliau saw, maka bersabda beliau : “Sudah Anda laksanakan!”. “Sudah”, jawabnya. Salman bertanya kepada beliau saw : “Apa yang sudah dilaksanakannya, wahai Rasulullah!”.Dia aku beri darah bekas bekamanku, agar di buang di tempat yang sepi”, jawab beliau. Salman mengatakan : “Lho, bekas darah bekaman tadi bukan dibuang, tapi justru ia minum! Demi Allah!”. Beliau saw bertanya kepada Abdullah bin Zubari : “Benarkah Anda meminumnya?”. “Benar, aku meminumnya”, jawabnya. “Kenapa Anda lakukan itu!” , tanya beliau. “Aku suka darah Rasulullah saw berada didalam perutku”, jawab Abdullah. Kemudian beliau saw bangkit dari tempat duduknya dan mengelus-elus kepala Abdullah dengan tangannya yang mulia seraya bersabda : “Celaka Anda yang meniru-niru kelakuan orang-orang, dan celakalah mereka yang meniru-niru perbuatan Anda. Api neraka tidak akan menyentuh Anda”.

Riwayat lainnya menuturkan bahwa Abdullah bin Zubair sewaktu selesai meminumnya, Rasulullah saw bersabda kepadanya : “Apa sebenarnya yang mendorong Anda melakukannya?”. Dia jawab, “Saya tahu bahwa darah engkau tidak akan tersentuh api neraka jahannam. Karenanya, aku minum saja darah engkau”. Beliau saw  berkomentar : “Celaka Anda yang meniru perbuatan orang-orang”.

Menurut Ad-Dainury, didalam riwayat dari Asma’ binti Abu Bakar ra terdapat teks hadis yang berbunyi : “Api tidak akan menyentuhmu”. Dan didalam kitab Al-Jauhar al-Maknun fi Dzikr al-Qabail wal Buthun, dituturkan bahwa setelah Abdullah bin Zubair meminum darah Rasulullah saw, mulutnya berbau harum seperti minyak misik, dan bau itu tetap semerbak didalam mulutnya  sampai meninggalnya. Demikianlah yang dijelaskan al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalany didalam kitabnya,  Al-Mawahib al-Laduniyyah.

 Kisah Sufainah. Ia adalah seorang pelayan Rasulullah saw. At-Thabrany mengetengahkan riwayat dari Sufainah, bahwa Rasulullah saw berbekam, kemudian menyuruh Sufainah : “Ambillah darah ini dan tanamlah, agar darah ini tidak diminum lalat, burung atau manusia!”. Setelah darah tersebut ia baw pergi, lalu ia minum sendiri. Selanjutnya ia menceritakan perbuatannya itu kepada beliau saw dan beliau tertawa. Riwayat ini dinukil oleh Al-Haitsamy didalam kitabnya, juz 8, hal. 280, disertai komentar : “Para perawi hadis At-Thabrany Tsiqah semua”.

Kisah Malik bin Sinan. Didalam kitab Sunan Sa’id bin Manshur, dari jalan ‘Amr bin as-Saib. Dituturkan bahwa Malik bin Sinan, ayahnya Abu Sa’id al-Khudry, pernah menyedot darah dari wajah Rasulullah saw yang mengalami luka pada perang Uhud, sampai bagian yang terluka terlihat berwarna keputih-putihan. Beliau saw memerintahkan ia agar memuntahkan darah yang ia sedot itu, namun ia justru menjawab : “Tidak akan aku muntahkan selamanya!”, lalu ia telan saja darah itu kedalam perutnya. Beliau saw bersabda: “Barangsiapa yang ingin melihat calon penghuni surga, pandanglah orang ini!”. Tak lama kemudian, Malik bin Sinan gugur di tengah berkecamuknya perang Uhud sebagai syuhada’.

At-Thabrany juga meriwayatkan riwayat di atas, hanya saja ada tambahan teks hadis : “Barangsiapa yang mencampur darahku dengan darahnya, maka ia tidak akan tersentuh api neraka”. Al-Haitsamy berkomentar : “Aku tidak melihat seorang pun didalam isnad-nya yang bersepakat menganggap riwayat itu dha’if”.

Demikian pula Sa’id bin Manshur juga meriwayatkan hadis, bahwa Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa yang ingin memandang orang yang telah mencampur darahku dengan darahnya, maka pandanglah Malik bin Sinan”.

Kisah Seorang Budak milik orang quraisy. Ibnu Hibban didalam kitabnya, Adh-Dhu’afa’, menuturkan suatu riwayat dari Abbas bin Abdulmuthalib ra, bahwa ada seorang budak milik orang Quraisy yang sedangmembekam Rasulullah saw. Setelah selesai, ia mengambil darah beliau dan membawanya pergi ke kebun. Setelah merasa tidak ada seorang pun yang melihatnya, ia lalu meminumnya sampai habis. Kemudian ia kembali ke tempat semula sambil memandangi wajah beliau saw. Beliau bersabda : “Celaka, apa yang baru saja Anda lakukan dengan darah itu?”. Aku sembunyikan di balik tembok”, jawabnya. Sekali lagi beliau saw bertanya : “Di mana Anda sembunyikan?”. Dia secara jujur menjelaskan : “Wahai Rasulullah saw! Akuhirup  darahmu dan aku tumpahkan kedalam bumi, yakni kedalam perutku ini”. Kemudian beliau saw bersabda : “Pergilah. Dirimu akan terpelihara dari neraka!”. Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalany juga menuturkan riwayat tersebut didalam kitabnya, Al-Mawahib al-Laduniyyah.




Bertabarruk Dengan Air Seni Rasulullah SAW



Kisah dari Barkah ra, seorang pelayan Ummu Habibah ra. Ibnu Hajar Al-Asqalany menuturkan bahwa Abdurrazzaq meriwayatkan suatu hadis dari Ibnu Juraij yang menjelaskan bahwa Rasulullah saw pernah membuang air seninya didalam sebuah gelas logam, lalu beliau sembunyikan di bawah kolong tempat tidurnya, dan terus keluar rumah. Tak lama kemudian beliau saw kembali ke tempat semula, dan ternyata gelas tadi tidak ada di tempat. Beliau saw kemudian bertanya kepada Barkah, pelayan Ummu Habibah yang baru saja datang dari Habasayah bersamanya : “Tahukah kamu, dimana gelas berisi air seniku yang aku sembunyikan di bawah kolong tempat tidur?”. Sudah aku minum!”, jawabnya. Rasulullah saw lalu bersabda kepadanya : “Semoga kamu sehart, wahai Ummu Yusuf”. Ummu Yusuf adalah nama panggilan Barkah. Sepanjang hidupnya, ia memang tidak pernah sakit, kecuali sakit beberapa saat menjelang wafatnya. (Lihat kitab At-Talkhish al-Kabir fi takhrij Ahadits ar-Rafi’iy al-Kabir, juz 1, hal. 32  dan kitab Syarh as-Suyuthy ‘ala Sunan an-Nasa’iy, juz 1, hal. 32).

Kisah Ummu Aiman ra. Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalany didalam kitabnya, Al-Mawahib al-Laduniyyah, menuliskan bahwa Al-Hasan bin Sufyan didalam Musnad-nya; Al-Hakim ; ad-Daruquthny; At-Thabrany dan Abu Naim meriwayatkan suatu hadis dari Abu Malik an-Nakha’iy, dari Al-Aswad, dari Ummu Aimah, bahwa ia bercerita : “Pada suatu malam, Rasulullah saw bangun dari tempat tidurnya menuju ke samping rumah, lalu membuang air kecilnya di dalam sebuah gerabah atau tembikar. Tak lama kemudian, aku pun bangun dari tidurku dalam keadaan sangat haus, lalu aku minum saja air yang ada di gerabah tersebut. Aku tidak merasa bahwa yang baru saja aku minum tadi adalah air seni beliau saw dan aku baru sadar kalau yang aku minum itu air seni setelah pagi hari beliau saw  memerintahkan aku : “Hai Ummu Aiman! Tolong buangkan air seniku yang ada didalam gerabah itu”. Langsung aku jawab: “Wahai Rasulullah! Demi Allah. Air itu sudah aku minum tadi malam”. Beliau saw lantas tertawa sampai gigi gerahamnya terlihat, terus bersabda : “Demi Allah! Perutmu mulai saat ini tidak akan pernah sakit”.

Kisah Sarah,  pelayan Ummu Salamah ra. At-Thabrany mengetengahkan hadis dari Hakimah binti Umaimah ra, bahwa ibunya pernah bercerita : “Rasulullah saw memiliki gelas terbuat dari perak. Pada suatu hari, beliau saw membuang air seninya didalam gelas tersebut, lalu beliau letakkan di bawah kolong tempat tidurnya (dan keluar rumah). Pada suatu ketika, beliau saw mencari gelas tersebut, namun tidak ditemukannya, kemudian bertanya kepada orang yang di situ : “Di mana gelas yang aku letakkan di bawah tempat tidurku?”. Mereka jawab : “Isinya diminum Sarah, pelayan Ummu Salamah yang baru saja datang dari Habasyah bersamanya”. Beliau saw bersabda : “Dia menar-benar terhalang dari tirai yang sangat kuat dari api neraka”.  Al-Haitsamy didalam bukunya pada juz 8, hal. 271 berkomentar : “Para perawi hadis tersebut adalah perawi hadis shahih, selain Abdullah bin Ahmad bin Hambal. Sementara Hakimah adalah seorang yang Tsiqah”.




Komentar Para Ulama

 a). Imam Muhyiddin an-Nawawy didalam kitab Syarh Al-Muhadz-dzab berkomentar : “Orang yang menganggap sucinya darah dan air seni Rasulullah saw beralasan dengan hadis yang disebutkan di muka, bahwa Abu Thayyibah al-Hijam membekam Rasulullah saw, kemudian darahnya ia minum. Beliau saw ternyata tidak mengingkari perbuatan Abu Thayyibah. Demikian pula seorang wanita yang pernah meminum air seni beliau saw, dan beliau saw tidak mengingkarinya. Riwayat Abu Thayyibah bernilai Dha’if, sementara hadis mengenai meminum air seni bernilai shahih seperti yang dijelaskan oleh ad-Daruquthny : “Hadis ini Hasan Shahih”. Kisah tentang sucinya darah dan air seni beliau saw ini dapat dijadikan sebagai dalil untuk mengkiaskan apa saja  yang keluar dari tubuh beliau saw.


b). Imam Badruddin Al-‘Ainy, pensyarah kitab Shahih Al-Bukhary, didalam kitabnya yang sangat terkenal  ’Umdatul Qary”, juz 2, hal. 35 berkomentar : “Adapun mengenai rambut Rasulullah saw yang dimuliakan dan diagung-agungkan itu adalah keluar dari isi kandungan hadis ini”.

Perlu kami sebutkan di sini tentang pendapatnya Al-Mawardy mengenai rambut Rasulullah saw: “Pendapat yang benar adalah memastikan tentang kesuciannya. Ini menunjukkan bahwa para ulama ada yang memiliki pendapat selain itu”. Na’udzu billahi min dzalik.

Badruddin Al-‘Ainy menegaskan lagi, banyak hadis-hadis yang menuturkan bahwa sekelompok sahabat meminum darah Rasulullah saw, di antaranya adalah Abdullah bin Zubair dan Abu Thayyibah al-Hijam, seorang pelayan orang Quraisy. Selain itu telah diriwayatkan bahwa Ummu Aiman pernah meminum air seni Rasulullah saw (HR Al-Hakim, At-Thabrany dan Abu Naim), juga sayyidina Ali pernah meminum air seni beliau saw. Sementara itu, At-Thabrany menuturkan suatu riwayat didalam kitabnya, Al-Ausath, yang menjelaskan bahwa Salma, isterinya Abu Rafi’, pernah meminum sebagian sisa air seni beliau saw, kemudian beliau bersabda : “Semoga Allah swt mengharamkan badanmu dari api neraka”.

    c). Ibnu Hajar Al-Asqalany didalam kitabnya, Al-Mawahib al-Laduniyyah, mengomentari pendapatnya Imam An-Nawawy dari Al-Qadhy Husain : “Pendapat yang benar adalah kepastian sucinya seluruh apa saja yang keluar dari tubuh Rasulullah saw. Hal ini persis sama dengan pendapat Abu Hanifah yang dituturkan oleh Badruddin Al-‘Ainy”. Ibnu Hajar Al-Asqalany mengatakan lagi : “Cukup banyak dalil-dalil yang menunjukkan kesucian apa saja yang keluar dari tubuh Rasulullah saw. Bahkan para Imam Hadis menganggapnya sebagai salah satu kekhususan beliau saw”.


========================================

*) Sumber : Diambil dari salah satu bagian dari kitab :
Judul Asli
: مفـاهـيم يجب أن تـصحح
Penulis
: Prof. DR. Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki
Alih Bahasa
: Achmad Suchaimi
Judul Terjemahan
: Pemahaman Yang Perlu Diluruskan (PYPD)