Tampilkan postingan dengan label Kaum Shalihin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kaum Shalihin. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Juli 2013

PYPD - 37. BERTABARRUK DENGAN PETILASAN PARA NABI DAN KAUM SHALIHIN *)







Diriwayatkan dari Nafi’, bahwa Ibnu Umar ra pernah bercerita : “Sesungguhnya para sahabat bersama-sama dengan Rasulullah saw berhenti dari perjalanannya dan turun untuk singgah di desa Hijir, bekas wilayah negeri kaum Tsamud. Mereka meminum air dari beberapa sumur yang tersebar di situ dan membuat adonan roti dengan campuran air dari sumur tersebut. Beberapa saat kemudian, Rasulullah saw memerintahkan mereka agar menumpahkan air-air yang akan diminum dan memberikan adonan roti yang sudah mereka buat kepada onta-onta mereka. Selanjutnya beliau saw memerintahkan mereka agar hanya meminum air yang berasal dari salah satu sumur yang airnya tidak mau diminum onta betina. (HR Muslim didalam kitabnya di bawah judul Kitabuz Zuhud, bab : An-Nahyu ‘an ad-Dukhul ‘ala Ahli al-Hijr).

Imam an-Nawawi didalam kitabnya, Syarh Shahih Muslim, juz 8, hal. 118 menjelaskan bahwa hadis tersebut mengandung pelajaran tentang bolehnya Bertabarruk dengan petilasan atau bekas peninggalan kaum shalihin.



BERTABRRUK DENGAN TABUT.

Allah swt menjelaskan didalam Al-Qur’an tentang keutamaan Tabut :

وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ءَايَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ ءَالُ مُوسَى وَءَالُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلَائِكَةُ

Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa oleh Malaikat.”  (QS Al-Baqarah,[2] : 248)

Tabut ini pada awalnya berada didalam kekuasaan Bani Israil. Dengan keberkahan Tabut ini mereka selalu mendapatkan kemenangan dan pertolongan Allah swt setiap kali berperang. Mereka bertawassul kepada Allah swt dengan perantaraan bekas barang peninggalan Nabi Musa dan Harun yang tersimpan didalam sebuah kotak yang disebut Tabut. Bertabarruk dengan barang berbentuk Tabut inilah yang kami maksudkan di sini.

Allah swt menjelaskan isi barang yang ada didalam Tabut : “…dan sisa peninggalan keluarga Musa dan Harun…” (QS Al-Baqarah,[2] : 248). Isinya adalah berupa  tongkat Nabi Musa, beberapa lembar pakaian Nabi Musa dan Harun, sepasang sandal Nabi Musa, beberapa lembar kitab Taurat dan baskom (bak cuci tangan). Demikianlah menurut penuturan sebagian mufassir seperti Ibnu Katsir, al-Qurthuby, As-Suyuthy dan ahli sejarah At-Thabary.

Dalam persoalan ini terkandung pelajaran yang cukup banyak, diantaranya ajaran tentang tawassul dengan perantaraan petilasan atau barang peninggalan kaum shalihin, memelihara kelestarian benda bekas peninggalan sejarah masa lalu, dan ajaran ber-tabrruk pada benda-benda peninggalan sejarah kaum shalihin masa lalu.


BERTABARRUK DENGAN MASJID AL-‘USYAR.

Riwayat dari Shalih bin Dirham, bahwa ia bercerita : “Kami pergi melakukan ibadah haji ke Makkah, lalu ada seseorang yang bilang kepada kami : ‘Jika lewat jalan di sisimu, apakah di sana ada desa yang namanya Al-Ibillah ?’. Benar’, jawabku. Orang itu mengatakan : ‘Siapa di antara kalian yang mau ikut mengantar aku ke sana, untuk melakukan shalat sunnah dua rekaat atau empat rekaat di masjid Al-‘Usyar ?  Karena Abu Hurairah ra pernah menuturkan hadis, bahwa Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya  Allah swt membangkitkan para syuhada’ pada hari kiamat nanti adalah dimulai dari masjid al-‘Usyar. Selain mereka tidak ada yang dibangkitkan bersama-sama dengan para syuhada’ Badar”. (HR Abu Dawud).

Seorang tokoh besar dalam ilmu hadis, syaikh Abu ath-Thayyib, seorang penulis kitab ‘Aunul Ma’bud, mengatakan : “Masjid al-‘Usyar adalah masjid yang cukup terkenal. Orang-orang sama bertabarruk dengannya, dengan cara melakukan shalat sunnah didalamnya”. (‘Aunul Ma’bud, juz 11, hal. 422).


==============================================

*) Sumber : Diambil dari salah satu bagian dari kitab :
Judul Asli
: مفـاهـيم يجب أن تـصحح
Penulis
: Prof. DR. Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki
Alih Bahasa
: Achmad Suchaimi
Judul Terjemahan
: Pemahaman Yang Perlu Diluruskan (PYPD)