Tampilkan postingan dengan label syafaat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label syafaat. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Juni 2013

PYPD - 22. Persoalan Syafa'at Nabi Muhammad SAW


Oleh : Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki

1. Pengertian Syafaat
Sebagian orang beranggapan bahwa kita tidak boleh mencari syafaat Rasulullah saw di dunia ini.Bahkan sebagian yang lain dari kalangan mereka berpendapat bahwa mencari syafaat semacam itu syirik dan sesat, didasarkan atas firman Allah swt :
قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا
 “Katakanlah, ‘Hanya kepunyaan Allah-lah syafaat itu semua” (QS Az-Zumar,[39]:44)
Konklusi dan penyimpluan mereka terhadap ayat di atas adalah  batil dan tidak benar, sekaligus menunjukkan kerancuan dan kekacauan pemahaman mereka, disebabkan dua alasan :
1.    Tidak ada satu pun nash, baik berupa ayat Al-Qur’an maupun Hadis Nabi, yang melarang memohon syafaat kepada Rasulullah saw  di dunia ini.
2.   Ayat 44 QS Az-Zumar[39] di atas tidak menunjukkan adanya larangan tersebut. Sebaliknya ayat di atas menjelaskan tentang pengkhususan Allah swt sebagai Pemilik Syafaat. Dengan pengertian bahwa Allah-lah yang berhak memberi syafaat.  Hal ini tidak berarti menafikan keberadaan orang-orang yang diberi izin oleh Allah swt untuk memberikan dan membagi-bagikan syafaat. Oleh karena bahwa Allah swt adalah Pemilik Kerajaan, Dia berhak memberikan “Kerajaan” itu kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya dan mencabutnya dari siapa saja yang dikehendaki-Nya, sebagaimana firman-Nya :
لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ
Hanya Allah-lah yang memiliki kerajaan dan semua puji-pujian” (QS At-Taghabun,[64]:1)
Allah menyatakan diri-Nya sebagai “Malikul Mulki”, (Raja Diraja, Pemiliki Kerajaan). Namun di bagian lain Dia berfirman :
 تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ
Engkau berikan kerajaan kepada aorang yang Engkau kehendaki dan mencabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki” (QS Ali Imran,[3] : 26)
Allah swt berfirman :
 مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا
“Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semua” (QS Fathir,[39] : 10)
Selain itu Dia berfirman :
وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ(8)
“Padahal kekuatan/kemuliaan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mu'min, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui. ” (QS Al-Munafiqun,[63] : 8)
Adapun tentang “Syafaat”, Allah swt berfirman :
 قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا
“Katakanlah, ‘Hanya kepunyaan Allah-lah syafaat itu semua” (QS Az-Zumar,[39]:44)
Bersamaan dengan itu Allah swt berfirman :
 لَا يَمْلِكُونَ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَنِ اتَّخَذَ عِنْدَ الرَّحْمَنِ عَهْدًا(87)
Mereka tidak berhak mendapatkan syafaat kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah” (QS Maryam.[19] : 87)
 وَلَا يَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ(86)
Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah swt tidak dapat memberi syafaat; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafaat ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka yang meyakininya” (QS Az-Zukhruf,[43]:86)
Allah swt memberikan Apa saja yang dikehendaki-Nya kepada Siapa saja yang dikehendaki-Nya. Bersamaan dengan itu Dia  menjadikan “Kemuliaan” yang merupakan milik-Nya tersebut kepada Rasulullah saw dan kaum mukminin (QS Al-Munafiqun,[63]:8). Demikian pula dalam soal “Syafaat”, semuanya milik-Nya, dan Dia berhak memberikannya kepada para Nabi dan para hamba-Nya yang shaleh, bahkan kepada sebagian besar kaum mukminin pada umumnya, sebagaimana hal ini dijelaskan oleh beberapa hadis shahih lagi mutawatir secara maknawy.
Apa sulitnya seseorang meminta sesuatu kepada orang lain yang memilikinya. Apalagi jika pemiliknya itu seorang dermawan, sementara si peminta memang sangat membutuhkannya. Syafaat hanyalah suatu doa. Sementara suatu doa akan didengar dan dikabulkan Allah swt, terutama doanya para Nabi dan kaum shalihin, baik sewaktu mereka hidup di dunia, di alam barzah, maupun di hari kiamat nanti. Syafaat akan diberikan kepada orang yang mengadakan perjanjian di sisi Allah swt dan diterima di sisi-Nya, dari setiap orang yang mati di atas dasar tauhid.

2. Para Sahabat Memohon Syafaat Rasulullah saw
Dijelaskan dalam beberapa riwayat bahwa sebagian sahabat meminta syafaat kepada Rasulullah saw. Dan beliau pun tidak pernah menegurnya, misalnya : “Meminta syafaat kepadaku itu syirik. Mintalah syafaat langsung kepada Allah swt. Jangan menyekutukan Allah swt dengan sesuatu yang lain”.
Anas bin Malik ra berkata,:”Wahai Rasulullah ! Berilah aku syafaat pada hari kiamat nanti!”. Kemudian beliau bersabda, “Akan aku lakukan. Insya Allah”. (HR At-Thurmudzi, didalam kitab Sunan-nya pada bab “Penjelasan tentang ciri-ciri shirath” dan ia menilainya sebagai hadis hasan.)
Selain Anas bin Malik, ternyata masih ada sahabat yang meminta syafaat kepada Rasulullah saw, seperti Sawad bin Qarib ra. Dia pernah membacakan bait-bait syairnya di hadapan beliau saw : “Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Engkau adalah orang yang terpercaya bagi setiap mukmin yang wafat. Engkau adalah “wasilah” (perantara) yang terdekat kepada Allah swt daripada seluruh Nabi dan Rasul-Nya. Wahai putra orang yang terhormat lagi suci …” dan seterusnya sampai pada bait syair terakhir yang berbunyi : “Jadilah engkau sebagai penolong yang memberi syafaat kepadaku di hari kiamat, saat tidak seorang pun yang mampu memberi syafaat kecuali engkau, terutama syafaat kepada Sawad bin Qarib”.
 Riwayat tersebut diketengahkan oleh imam al-Baihaqy didalam kitabnya Dalailun Nubuwwah. Juga diketengahkan oleh Ibnu Abdil Barr didalam kitabnya Al-Isti’ab dan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar didalam kitabnya Fathul Bary: Syarh Shahih al-Bukhary,   juz 7, halaman 180, pada bab “Islamnya Umar”. Dengan perbuatan Sawad tersebut, Rasulullah saw ternyata membenarkannya dan tidak menolak permintaannya.
‘Akasah bin Mahshan pernah meminta syafaat kepada Rasulullah saw, sewaktu ia mendengarkan sabda beliau yang menjelaskan bahwa ada 70.000 orang yang akan masuk surga tanpa di-hisab. ‘Akasah memohon kepada beliau saw , “Doakanlah aku agar Allah swt memasukkanku termasuk salah satu diantara mereka”. Kemudian beliau saw bersabda, “Anda termasuk salah satu diantara mereka”.
Yang pasti, seseorang tidak akan memperoleh prioritas syafaat seperti di atas kecuali setelah terjadinya peristiwa “Syafaat Kubra”, dimana orang-orang antri menantinya pada hari kiamat nanti, sebagaimana yang dijelaskan didalam beberapa hadis mutawatir.
Persoalan ini banyak dijelaskan didalam kitab-kitab Hadis, yang kesemuanya memperbolehkan pencarian syafaat sewaktu Rasulullah saw  masih hidup di dunia. Di antara para sahabat, ada yang mencarinya secara khusus dan terus terang dengan permohonannya, “Berilah aku syafaat, Ya Rasulullah !”. Di antara mereka ada yang meminta jaminan masuk surga; ada yang meminta dimasukkan kedalam golongan orang yang pertama kali memasuki surga; ada yang menginginkan agar dimasukkan kedalam golongan orang yang mendapatkan telaga Kautsar ; ada yang meminta agar bersama-sama dengan beliau saw di surga, sebagaimana permintaan Rabi’ah al-Aslamy: “Aku memohon kiranya aku bisa bersamamu di surga”, dan beliau memberikan saran: “Kekanglah hawa nafsumu dengan cara memperbanyak sujud”.
Dalam menanggapi permohonan para sahabat tersebut, Rasulullah saw tidak pernah mengatakan kepada mereka: “Ini haram ! Tidak boleh meminta sekarang. Waktunya belum tiba. Tunggu saja nanti sampai Allah swt memberikan izin untuk memberikan syafaat, atau setelah masuk kedalam surga; atau  pada waktu meminum di telaga Kautsar…dan seterusnya”. Padahal semuanya itu tidak akan terjadi selama kita hidup di dunia, kecuali setelah waktu Syafaat uzhma kelak.
Semuanya ini merupakan persoalan permohonan syafaat , dimana kedudukan Rasulullah saw saat itu adalah sebagai Pemberi kabar gembira kepada mereka, yakni menjanjikan hal-hal yang membuat hati mereka  senang dan tentram penuh harapan.
Jika mencari syafaat selama Rasulullah saw hidup di dunia adalah dibenarkan, hal ini berarti bahwa permohonan mereka tersebut akan diterima nanti secara hakiki pada waktu hari kiamat nanti, dan setelah ada izin dari Allah swt untuk memberikan syafaat kepada para pemohonnya. Bukannya permohonan mereka dikabulkan di dunia ini, sebelum datangnya waktu yang sebenarnya.
Dengan kata lain, bahwa apa yang diperbuat Rasulullah saw dalam menanggapi para sahabat tersebut, pada hakekatnya, merupakan kabar gembira tentang keadaan kaum mukimin yang nantinya akan masuk surga setelah waktunya tiba dan setelah mendapatkan izin dari Allah swt pada waktu yang ditentukan. Bukan dalam pengertian bahwa mereka akan surga pada saat mereka hidup di dunia ini, atau hidup di alam barzakh. Saya tidak percaya bahwa orang yang berakal dari kalangan kaum muslimin awam memiliki keyakinan yang sebaliknya.
Jika memohon syafaat kepada Rasulullah saw semasa hidupnya di dunia ini adalah dibenarkan, maka menurut pendapat kami, tidak mengapa memohon syafaat kepada beliau saw setelah wafatnya. Hal ini berdasarkan akidah atau keyakinan yang telah ditetapkan oleh kelompok Ahlussunnah wal Jamaah, bahwa para Nabi adalah masih hidup di alam barzah dan Nabi kita Muhammad saw merupakan orang yang paling sempurna dan agung dalam kehidupan tersebut. Di mana dalam kehidupan di alam barzah ini, beliau mampu mendengarkan pembicaraan umatnya; amal perbuatan mereka diperlihatkan kepada beliau; mereka dimintakan ampunan kepada Allah swt oleh beliau (jika amal mereka dinilainya jelek) dan beliau memuji Allah swt (jika amal mereka dilihatnya baik); setiap bacaan shalawat dari mereka disampaikan Allah swt kepada beliau, walaupun datang dari pelosok dunia. Sebagaimana yang dijelaskan didalam hadis yang dinilai shahih oleh banyak ahli hadis:
حياتـي خير لكم تحدّثون و يحدّث لكم. و مـماتي خير لكم, تـعـرض أعمـالكم عـلـيّ, فإن وجدت خيرا حمدت الله, و إن وجدت شـرّا اسـتغـفـرت الله لكم
Hidupku adalah baik untuk kalian, dimana kalian dapat berbicara denganku (rohku) dan matiku pun baik bagimu, dimana amal-amalmu diperlihatkan Allah swt kepadaku. Jika aku lihat baik, maka aku memuji syukur kepada Allah swt dan jika aku lihat jelek, maka aku memohonkan maaf kepada Allah swt untukmu”.
Hadis di atas dinilai shahih oleh para ahli hadis seperti Al-‘Iraqy, al-Haitsamy, al-Qasthalany, as-Suyuthy dan Isma’il al-Qadhy.
Oleh karenanya, sekiranya beliau saw yang sekarang ini hidup di alam barzah dimintai syafaat oleh umatnya, tentu beliau akan mendoakan mereka agar Allah swt mengabulkan permohonan mereka, sama seperti yang beliau lakukan kepada para sahabat semasa hidup beliau di dunia ini. Selanjutnya mereka akan mendapatkan syafaat tersebut pada waktunya nanti dan setelah mendapatkan izin dari Allah swt.
Demikian pula surga yang pernah dijanjikan beliau kepada kaum mukminin semasa hidupnya di dunia, maka mereka tentu akan masuk surga pada waktunya nanti dan setelah mendapatkan izin dari Allah swt.
Itulah akidah yang kami yakini dan kami tanamkan didalam hati kami.

3. Penafsiran Ibnu Taimiyah terhadap ayat-ayat mengenai syafaat
Ibnu Taimiyah didalam kitabnya Al-Fatawa mengemukakan interpretasi dan analisisnya yang indah terhadap ayat-ayat mengenai syafaat yang dijadikan alasan oleh sekelompok orang yang menentang permohonan syafaat kepada Rasulullah saw di dunia ini, untuk menolak setiap usaha mencari syafaat, tidak bermanfaatnya syafaat, serta larangan memohon syafaat.
Dari hasil analisis dan interpretasinya itu menunjukkan bahwa orang yang mengingkari dan menolak syafaat tersebut pada dasarnya tidak sesuai dengan konteksnya dan sangat menyimpang dari tema dan isi kandungan ayat.
Ibnu Taimiyah mengatakan, “Orang yang mengingkari adanya syafaat dan melarang memohon syafaat kepada Rasulullah saw di dunia ini berhujjah dengan firman Allah swt :
1. QS Al-Baqarah,[2] : 48
 وَاتَّقُوا يَوْمًا لَا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا تَنْفَعُهَا شَفَاعَةٌ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ(123)
Dan jagalah dirimu dari (azab) di hari (kiamat yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitm pun; dan (begitu pula) tidak diterima syafaat dan tebusan daripadanya, dan tidaklah mereka akan ditolong”  
2. QS Al-Baqarah,[2] : 123
 وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا تَنْفَعُهَا شَفَاعَةٌ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ(123)
… Dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfaat suatu syafaat kepadanya dan tidak pula mereka akan ditolong”.
3. QS Al-Mukmin,[40] : 18
 مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ(18)
Orang-orang yang zhalim tidak mempunyai teman setia seorang pun dan tidak pula mempunyai seorang pemberi syafaat yang diterima syafaatnya”
4. QS Al-Muddats-tsir,[74] : 48
فَمَا تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ(48)
Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafaat dari orang-orang yang memberinya syafaat”
Menurut pandangan ulama Ahlussunnah wal Jamaah, ada dua alasan, mengapa ayat-ayat syafaat di atas tidak tepat dijadikan sebagai hujjah bagi orang-orang yang mengingkari syafaat!
Pertama. Syafaat tidak berguna bagi kaum musyrikin, sebagaimana yang dijelaskan oleh ayat 42-48 QS Al-Muddatstsir,[74] tentang identitas mereka sebagai berikut :                           
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ(42)قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ(43)وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ(44)وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ(45)وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ(46)حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ(47)فَمَا تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ(48)
Apakah (sebabnya) yang memasukkan kamu kedalam neraka saqar? Mereka menjawab : ‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak pula memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang batil bersama-sama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian’. Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafaat dari orang-orang yang memberikan syafaat”.
Ayat di atas menjelaskan tentang tidak bergunanya syafaat disebabkan oleh kekafiran mereka.
                   
Kedua. Syafaat tidak berguna bagi orang yang ahli syirik dan yang serupa dengannya, seperti ahli bid’ah dari kalangan ahli kitab dan kaum muslimin yang berprasangka bahwa makhluk memiliki otoritas, kekuasaan dan kemampuan secara mutlak di samping Allah swt, dan atau bahwa makhluk mampu memberi syafaat di samping-Nya dengan tanpa melalui izin-Nya, seperti sebagian orang mampu memberikan syafaat kepada sebagian yang lain, kemudian diterima oleh orang yang membutuhkannya dengan senang hati.
Kaum musyrikin telah menjadikan para malaikat, para Nabi dan kaum shalihin sebagai pemberi syafaat di samping Allah swt. Kemudian mereka membuatkan patung-patungnya, Kepada patungnya malaikat, para Nabi dan kaum shalihin itulah mereka memohon syafaat, seraya berkomentar: “Mereka itu semua adalah orang-orang pilihan Allah swt”
Demikianlah kutipan dari pendapatnya Ibnu Taimiyah yang secara tegas dan jelas menguraikan makna hakiki yang terkandung didalam ayat-ayat di atas, yang kemudian oleh orang-orang yang mengingkari adanya syafaat dijadikan sebagai hujjah untuk melarang memohon syafaat kepada Rasulullah saw semasa di dunia ini, dengan pendapatnya yang cukup keras bahwa mencari   syafaat yang dilakukan orang semasa di dunia ini adalah syirik dan sesat.
Secara singkat, pendapat Ibnu Taimiyah di atas dapat dirumuskan sebagai berikut: Syafaat tidak bermanfaat bagi kaum musyrikin. Ayat-ayat Al-Qur’an yang dikemukakannya menjelaskan tidak berlakunya syafaat bagi orang yang ahli syirik yang berkeyakinan bahwa Pemberi Syafaat (secara mutlak) mampu memberikan syafaat tanpa izin Allah swt terlebih dahulu. Ibnu Taimiyah menegaskan: “Kami tidak berkeyakinan seperti itu, berkat anugerah Allah swt”.
Menurut hemat kami (Sayyid Muhammad Alwy al-Maliky), jika pencari syafaat Rasulullah saw tersebut telah berkeyakinan atau berprasangka bahwa beliau saw dapat memberikan syafaat kepada siapa saja tanpa melalui izin Allah swt, maka keyakinan seperti itulah yang masuk kategori syirik lagi sesat. Ketika memohon syafaat, kita seharusnya memiliki suatu keyakinan yang sempurna, bahwa tiada seorang pun yang memberikan syafaat – termasuk diri Rasulullah saw – melainkan dengan melalui izin Allah swt. Segala sesuatu semestinya tidak akan terjadi, melainkan berkat ridha dan bantuan-Nya. 
Demikian pula harapan dan keinginan untuk masuk surga, meminum air di telaga Kautsar, menyeberangi shirat dengan selamat, dan semisalnya, kesemuanya itu akan tercapai dengan melalui izin Allah swt dan terjadi  pada waktu yang sudah ditentukan Allah swt, yakni hari kiamat.