Oleh Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki |
Di antara keistimewaan
dan kekhususan Rasulullah saw yang ramai dibicarakan para pakar dan ulama
sampai saat ini adalah tentang “Jaminan surga” Rasulullah, sebagaimana
yang dijelaskan oleh As-Suyuthy dan al-Qasthalany, serta az-Zarqany
dalam komentarnya terhadap kitab Al-Mawahib al-Laduniyah, yang intinya :
bahwa jaminan surga ini tidak akan terjadi kecuali bagi orang yang
berhak mendapatkannya dari kalangan Ahlu Tauhid, dan dengan seizin Allah swt, sebagaimana yang
dijelaskan didalam hadis Nabi :
إِنَّـمَا أنـَا قَاسِمٌ, وَ اللَّـهُ مُعْـطٍ
“Saya hanya
sekedar membagikan, sementara Allah-lah yang memberi”.
Jika benar suatu
ungkapan “Surga itu ada di bawah telapak kaki kaum ibu”, kenapa tidak
ada ungkapan yang berbunyi “Surga itu berada di bawah perintah Rasulullah
saw” ?.
Makna yang terkandung
didalam ungkapan “Surga itu berada di bawah telapak kaki kaum ibu” merupakan ungkapan Majaz Aqli, dan
bukan dalam pengertian yang sebenarnya. Maksudnya, seseorang akan sampai menuju
ke surga adalah dengan cara berbakti kepada kedua orang tuanya, terutama
ibunya. Dalam hubungannya dengan Rasulullah saw, seseorang akan masuk kedalam
surga adalah dengan cara mentaati dan mencintai beliau saw. Berikut ini
merupakan kajian tentang beberapa keistimewaan beliau saw dalam kaitannya
dengan jaminan masuk surga.
1. Jaminan surga dari Rasulullah saw
Rasulullah saw
memberikan jaminan masuk surga kepada sebagian sahabatnya. Di antaranya adalah mereka
yang pernah mengikuti Bai’atul ‘Aqabah. Hadis yang diceritakan Ubadah
bin as-Shamit berbunyi: “Aku termasuk orang yang mengikuti Bai’atul ‘Aqabah
pertama. Saat itu kami berjanji setia kepada Rasulullah saw untuk tidak akan
menyekutukan Allah swt dengan sesuatu yang lain; tidak akan mencuri; tidak akan
berzina; tidak akan membunuh bayi-bayi kami; tidak akan melakukan kebohongan
yang besar (fitnah); tidak akan bermaksiat; dan tidak akan melanggar suatu
aturan yang jelas-jelas diatur didalam agama. Setelah itu beliau saw bersabda:
“Barangsiapa yang wafat di antara kalian, maka ia akan berhak masuk ke surga.
Jika kalian melanggar salah satu butir dari isi Bai’atul Aqabah tersebut, maka
urusan kalian berada di tangan Allah swt. Jika Dia menghendaki, Dia akan
menyiksamu dan bila menghendaki, Dia akan mengampunimu”.
Ibnu Katsir
mengetengahkan hadis di atas didalam kitabnya, As-Sirah, juz 2, hal.
176, pada bab “Permulaan Islamnya Sahabat Anshar”.
Dijelaskan didalam
kitab Ash-Shahih, bahwa pernyataan Bai’at tersebut merupakan syarat
seseorang masuk ke surga. Ubadah bin ash-Shamit berkata, “Kami termasuk
pimpinan kabilah yang mengucapkan Ba’at (janji setia) kepada Rasulullah saw.
Kami berbai’at untuk tidak akan mensyirikkan Allah swt dengan sesuatu yang
lain; tidak akan mencuri; tidak akan berzina; tidak akan membunuh jiwa yang
telah diharamkan Allah swt kecuali dengan alasan yang dibenarkan agama. Dan
kami berhak mendapatkan surga jika telah melakukan isi Bai’at tersebut”. (HR Bukhary didalam kitab Manaqib
al-Anshar, pada bab “Bai’atul ‘Aqabah”.)
Riwayat lainnya
menyebutkan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda: “Barangsiapa yang melaksanakan
(isi Bai’at), maka ia berhak mendapatkan surga”. Sebagaimana hal ini
disebutkan didalam kitab Al-Bidayah, juz 3, hal. 150. Dan didalam kitab
yang sama dijelaskan sebuah hadis Nabi yang dikisahkan oleh Qatadah ra, bahwa
para sahabat Anshar berkata: “Ya Rasulullah saw ! Dengan Bai’at itu, lalu
apa balasannya jika kami telah melaksanakannya?”. “Surga”, jawab
beliau saw.
Hadis dari Abdullah
bin Mas’ud ra, bahwa Rasulullah saw bersabda: “Jika kalian melakukan isi
Bai’atul Aqabah tersebut, kalian berhak masuk surga atas jaminan Allah swt dan
aku”. (HR At-Thabrany. Lihat kitab Kanzul ‘Ummal, juz 1, hal. 63 dan
kitab Majma’ al-Zawaid, juz 6, hal. 67)
2. Daftar nama para penghuni surga di tangan
Rasulullah saw
Sebuah
riwayat dari Ibnu Abbas ra menjelaskan, bahwa Rasulullah saw bersabda “Mimbar-mimbar
dari Nur disediakan untuk diduduki para
Nabi. Tinggal mimbarku yang tidak aku duduki. Karena saat itu aku berdiri di
hadapan Tuhanku, khawatir kalau-kalau aku dimasukkan ke surga terlebih dahulu,
sementara umatku tertinggal di belakang. Kemudian aku berdoa: ‘Ya Allah! Umatku
bagaimana? Umatku bagaimana?’ . Allah swt berfirman: ‘Hai Muhammad! Apa yang kamu
kehendaki agar Aku dapat berbuat untuk umatmu?’. Aku jawab: ‘Ya Allah!
Segerakan penghitungan amal mereka!’. Selanjutnya Allah swt segera memanggil umatku
satu persatu untuk dihitung amalnya. Diantara mereka ada yang dimasukkan ke
surga berkat rahmat-Nya, ada yang masuk surga berkat syafaatku. Aku selalu
memberi syafaat, sampai-sampai daftar nama orang-orang yang jelas sudah masuk neraka
diserahkan kepadaku, sehingga malaikat penjaga neraka bilang kepadaku: ‘Hai
Muhammad! Aku terus menerus menyiksa umatmu disebabkan kemarahan Tuhanmu kepada
mereka!’. (HR Thabrany, didalam kitab Al-Kabir dan Al-Ausath.
Hadis ini juga diriwayatkan oleh Al-Baihaqy).
3. Usman bin Affan membeli surga dari Rasulullah
saw
Hadis dari Abu Hurairah
ra menjelaskan, bahwa Usman bin Affan ra dua kali membeli surga dari Rasulullah
saw. Yang pertama pada saat ia membiayai penggalian sumur Ma’unah dan
kedua pada saat ia menyumbangkan hartanya untuk perbekalan para prajurit perang
yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. (HR Al-Hakim didalam kitab Al-Mustadrak,
juz 3, hal. 107. Hadis tersebut bernilai shahih)
Setiap orang yang
berakal tentu tahu, bahwa surga adalah hak milik Allah swt. Tiada
seorang pun yang berhak memiliki dan memberikannya kepada orang lain, sekalipun
ia memiliki kedudukan yang sangat tinggi di sisi Allah swt, baik ia malaikat,
para Nabi, maupun para Rasul. Hanya saja Allah swt menganugerahkan surga dan
kedudukan yang mulia kepada mereka yang menyebabkan mereka lebih istimewa
daripada sekalian makhluk. Anugerah tersebut disandarkan kepada mereka, dan
pentasarufannya pun disandarkan kepada mereka sebagai wujud penghormatan,
pengagungan dan pemuliaan Allah swt kepada mereka.
Dari sini kita dapat
menyimpulkan tentang kekhususan dan keistimewaan Rasulullah saw yang diberi hak
untuk memberikan jatah masuk surga, menjamin masuk surga, menjual surga, serta
memberi kabar gembira masuk surga dan lain-lain kepada umatnya, disertai suatu
keyakinan bahwa surga adalah hak milik Allah swt. Hal ini tidak perlu
diragukan. Hanya orang bodoh saja yang meragukannya.
أَللَّهُـمَّ نَـوِّرْ بَصَائِـرَنَـا وَ افْـتَحْ مَسَامِـعَ
قُلُوْبِـنَا, وَ أَرِنَـا الْـحَقَّ حَقًّـا وَ ارْزُقْنَا اتِّـبَاعَـهُ
“Ya Allah! Sinarilah mata hati kami.
Bukakanlah pendengaran hati kami. Perlihatkanlah kepada kami bahwa yang benar
itu benar, lalu berikanlah kemampuan kepada kami untuk mengikutinya".
=============================
*) Sumber : diterjemahkan dari kitab "مفاهيم يجب ان تصحح", karya DR. Sayyid Muhammad Alawi Abbas Al-Maliki