Perlu diketahui bahwa membenci kaum muslimin,
memutus tali persaudaraan dan memusuhi mereka adalah haram hukumnya. Sementara
mencaci maki seorang muslim termasuk perbuatan fasik dan membunuhnya adalah
suatu tindak kekufuran.Cukuplah sebagai penghalang persoalan ini, sebuah hadis
yang menceritakan tentang Khalid bin Walid bersama pasukannya yang dikirim ke
kabilah Bani Judzaimah untuk mengajak penduduknya masuk Islam.
Sesampainya di perkampungan, mereka menemui Khalid
bin Walid, lalu diserukan kepada mereka , “Masuk Islamlah kalian !”. “Kami
sudah Islam !”, jawab mereka. Khalid mengatakan, “Letakkan dan turunkan senjata
kalian” Mereka jawab, “Tidak, Demi
Allah, Kami tidak akan meletakkan senjata, kecuali berperang ! Kami merasa
tidak aman dari gangguan kalian dan dari orang-orang yang bersama kalian”. Khalid menyeru mereka lagi, “Tiada jaminan
bagi kalian, kecuali kalian mau meletakkan senjata kalian !” Maka sekelompok
orang di antara mereka meletakkan senjata, sementara sekelompok lainnya tidak
mau meletakkan senjatanya, lalu memisahkan diri dari mereka.
Pada riwayat yang lain dikatakan, bahwa setelah
Khalid sampai pada suatu kaum, dia berkata kepada mereka, “Siapa kalian ?
Muslim atau kafir !”.
Mereka menjawab, “Kami semuanya muslim. Kami
melaksanakan shalat, mengirimkan zakat kepada Nabi Muhammad saw, membangun
masjid dan menyerukan adzan !”.
Khalid berkata, “Apa yang ada di dalam benak
kalian tentang senjata yang kalian bawa ?” .
“Sesungguhnya di antara kami terdapat permusuhan
dengan salah satu kabilah Arab. Kami merasa khawatir bahwa kalian ini adalah
kelompok mereka, sehingga kami selalu waspada untuk menjaga diri dengan membawa
senjata ini”
Khalid berkata kepada mereka, “Sekarang, letakkan
senjatamu !”. Kemudian mereka mau meletakkan senjatanya, dan Khalid
memerintahkan pasukannya, “Tahan mereka !”
Di antara mereka ada yang ditawan, ada yang diikat
tangannya ke belakang, dan ada yang dipisahkan lalu disebarkan untuk ditawan
oleh pasukan Khalid.
Sewaktu datang waktu sahur, diserukan oleh Khalid,
“Barangsiapa yang memiliki tawanan, hendaklah membunuh tawanannya” Pasukan
Khalid yang berasal dari kabilah Bani Sulaim sama mebunuh tawanannya,
sementara pasukan yang berasal dari kalangan sahabat Muhajirin dan Anshar
tidak mau membunuh mereka, lalu mengirimkan tawanannya.
Setelah peristiwa tersebut terdengar oleh
Rasulullah saw, beliau bersabda,
أللهم إنّي أُبَرِّأُ إليك مما صنع خالد
“Ya Allah,
sesungguhnya aku lepas tangan kepada-Mu
dari apa yang diperbuat oleh Khalid “.
Sabdanya itu sampai beliau ulangi dua kali.
Ada yang mengatakan bahwa Khalid bin Walid
memahami dan memandang mereka telah bersikap sombong dan tidak segera tunduk
kepada pasukan Islam. Tetapi yang diingkari Rasulullah saw adalah sikap
tergesah-gesahnya Khalid dalam memutuskan tindakan pembunuhan terhadap para
tawanan tersebut, sebelum dikonfirmasikan dan dicek kebenaran sikap mereka
disertai dengan bukti-bukti yang nyata.
Imam al-Bukhari mengetengahkan hadis dari Abu
Zhabyan, bahwa dia pernah mendengar cerita dari Usamah bin Zaid. Rasulullah saw
pernah mengutusnya ke daerah al-Hirwah. Di medan pertempuran, dia dan temannya dari sahabat
Anshar berpapasan dengan tentara musuh. Sewaktu dia akan mengayunkan
senjatanya, musuh tersebut mengucapkan kalimat La ilaha illallah, lalu
teman Ansharnya menarik senjatanya, sementara dia tetap melemparkan tombaknya
sampai musuh itu mati.
Sewaktu peristiwa tersebut dihaturkan kepada
Rasulullah saw, beliau bersabda, “Hai Usamah!
Apakah kamu bunuh orang yang sudah mengucapkan kalimat tauhid ‘La
ilaha illallah’ ?”. “Dia membaca kalimat tesebut karena membela diri”,
jawab Usmah. Beliau saw mengulang-ulang sabdanya itu sampai beberapa kali.
Sementara di dalam riwayat lainnya dikatakan,
bahwa beliau saw pernah bersabda kepada Usamah, “Kenapa kamu tidak membelah
dadanya dulu, sehingga kamu tahu persis, apakah ucapannya itu jujur ataukah
bohong!” Usmah bin Zaid mengatakan,
“Saya sejak saat itu tidak lagi memerangi orang yang telah ber-syahadat.”
Sayyidina Ali ra pernah ditanya tentang status
kaum Khawarij yang telah memisahkan diri dari barisannya. Apakah mereka
itu kafir ? Ali menjawab, “Bukan, sesungguhnya mereka melarikan diri dari
(perasaan) kufur”. Ditanyakan lagi kepadanya, apakah mereka itu munafiq ?, lalu
dijawabnya, “Bukan, sesungguhnya
orang-orang munafiq tidak berdzikir kepada Allah swt melainkan sedikit,
sedangkan mereka banyak berdzikir”. “Lalu, siapa mereka ?” “Mereka adalah suatu kelompok umat Islam yang
terkena fitnah (provokasi), sehingga mereka menjadi buta dan tuli
matahatinya”, jawab Sayyidina Ali ra.