Selasa, 14 Mei 2013

PYPD - 3. Mencaci Muslim itu fasik dan membuhnya adalah kafir






Perlu diketahui bahwa membenci kaum muslimin, memutus tali persaudaraan dan memusuhi mereka adalah haram hukumnya. Sementara mencaci maki seorang muslim termasuk perbuatan fasik dan membunuhnya adalah suatu tindak kekufuran.Cukuplah sebagai penghalang persoalan ini, sebuah hadis yang menceritakan tentang Khalid bin Walid bersama pasukannya yang dikirim ke kabilah Bani Judzaimah untuk mengajak penduduknya masuk Islam.
Sesampainya di perkampungan, mereka menemui Khalid bin Walid, lalu diserukan kepada mereka , “Masuk Islamlah kalian !”. “Kami sudah Islam !”, jawab mereka. Khalid mengatakan, “Letakkan dan turunkan senjata kalian”  Mereka jawab, “Tidak, Demi Allah, Kami tidak akan meletakkan senjata, kecuali berperang ! Kami merasa tidak aman dari gangguan kalian dan dari orang-orang yang bersama kalian”.  Khalid menyeru mereka lagi, “Tiada jaminan bagi kalian, kecuali kalian mau meletakkan senjata kalian !” Maka sekelompok orang di antara mereka meletakkan senjata, sementara sekelompok lainnya tidak mau meletakkan senjatanya, lalu memisahkan diri dari mereka.
Pada riwayat yang lain dikatakan, bahwa setelah Khalid sampai pada suatu kaum, dia berkata kepada mereka, “Siapa kalian ? Muslim atau kafir !”.
Mereka menjawab, “Kami semuanya muslim. Kami melaksanakan shalat, mengirimkan zakat kepada Nabi Muhammad saw, membangun masjid dan menyerukan adzan !”.
Khalid berkata, “Apa yang ada di dalam benak kalian tentang senjata yang kalian bawa ?” .
“Sesungguhnya di antara kami terdapat permusuhan dengan salah satu kabilah Arab. Kami merasa khawatir bahwa kalian ini adalah kelompok mereka, sehingga kami selalu waspada untuk menjaga diri dengan membawa senjata ini”
Khalid berkata kepada mereka, “Sekarang, letakkan senjatamu !”. Kemudian mereka mau meletakkan senjatanya, dan Khalid memerintahkan pasukannya, “Tahan mereka !”
Di antara mereka ada yang ditawan, ada yang diikat tangannya ke belakang, dan ada yang dipisahkan lalu disebarkan untuk ditawan oleh pasukan Khalid.
Sewaktu datang waktu sahur, diserukan oleh Khalid, “Barangsiapa yang memiliki tawanan, hendaklah membunuh tawanannya” Pasukan Khalid yang berasal dari kabilah Bani Sulaim sama mebunuh tawanannya, sementara pasukan yang berasal dari kalangan sahabat Muhajirin dan Anshar tidak mau membunuh mereka, lalu mengirimkan tawanannya.
Setelah peristiwa tersebut terdengar oleh Rasulullah saw, beliau bersabda,
أللهم إنّي أُبَرِّأُ إليك مما صنع خالد
Ya Allah, sesungguhnya aku lepas tangan  kepada-Mu dari apa yang diperbuat oleh Khalid “.
Sabdanya itu sampai beliau ulangi dua kali.
Ada yang mengatakan bahwa Khalid bin Walid memahami dan memandang mereka telah bersikap sombong dan tidak segera tunduk kepada pasukan Islam. Tetapi yang diingkari Rasulullah saw adalah sikap tergesah-gesahnya Khalid dalam memutuskan tindakan pembunuhan terhadap para tawanan tersebut, sebelum dikonfirmasikan dan dicek kebenaran sikap mereka disertai dengan bukti-bukti yang nyata.  
Imam al-Bukhari mengetengahkan hadis dari Abu Zhabyan, bahwa dia pernah mendengar cerita dari Usamah bin Zaid. Rasulullah saw pernah mengutusnya ke daerah al-Hirwah. Di medan  pertempuran, dia dan temannya dari sahabat Anshar berpapasan dengan tentara musuh. Sewaktu dia akan mengayunkan senjatanya, musuh tersebut mengucapkan kalimat La ilaha illallah, lalu teman Ansharnya menarik senjatanya, sementara dia tetap melemparkan tombaknya sampai musuh itu mati.
Sewaktu peristiwa tersebut dihaturkan kepada Rasulullah saw, beliau bersabda, “Hai Usamah!  Apakah kamu bunuh orang yang sudah mengucapkan kalimat tauhid ‘La ilaha illallah’ ?”. “Dia membaca kalimat tesebut karena membela diri”, jawab Usmah. Beliau saw mengulang-ulang sabdanya itu sampai beberapa kali.
Sementara di dalam riwayat lainnya dikatakan, bahwa beliau saw pernah bersabda kepada Usamah, “Kenapa kamu tidak membelah dadanya dulu, sehingga kamu tahu persis, apakah ucapannya itu jujur ataukah bohong!”  Usmah bin Zaid mengatakan, “Saya sejak saat itu tidak lagi memerangi orang yang telah ber-syahadat.”    
Sayyidina Ali ra pernah ditanya tentang status kaum Khawarij yang telah memisahkan diri dari barisannya. Apakah mereka itu kafir ? Ali menjawab, “Bukan, sesungguhnya mereka melarikan diri dari (perasaan) kufur”. Ditanyakan lagi kepadanya, apakah mereka itu munafiq ?, lalu dijawabnya, “Bukan,  sesungguhnya orang-orang munafiq tidak berdzikir kepada Allah swt melainkan sedikit, sedangkan mereka banyak berdzikir”. “Lalu, siapa mereka ?”  “Mereka adalah suatu kelompok umat Islam yang terkena fitnah (provokasi), sehingga mereka menjadi buta dan tuli matahatinya”, jawab Sayyidina Ali ra.



 




















Tidak ada komentar: